Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gara-gara Video Viral dan Panggilan Karsono, Seorang WNA di Cilacap Diperiksa Pihak Imigrasi

Diduga melanggar aturan keimigrasian, seorang warga negara asing (WNA) bernama Shan Lichang diperiksa petugas imigrasi Kelas II Cilacap.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: suharno
zoom-inlihat foto Gara-gara Video Viral dan Panggilan Karsono, Seorang WNA di Cilacap Diperiksa Pihak Imigrasi
Istimewa
Cuplikan video candaan seorang satpam di PLTU Buton Adipala Cilacap kepada Warga Negara Asing yang menjadi viral.

Terpisah, Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Jawa Tengah, Ramli HS mengatakan informasi dari kepala Imigrasi Kelas II Cilacap, WNA tersebut memiliki urusan pekerjaan di PLTU Bunton Adipala.

Ramli menyebut sang WNA telah memegang izin tinggal terbatas.

"Cuma satpam sana manggil orang itu dengan sebutan Karsono dan itu divideokan," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan imigrasi, kata Ramli, orang tersebut tidak melanggar.

Shan Lichang tidak memiliki identitas dengan nama Karsono.

"WNA itu dipanggil-panggil saja dengan satpamnya," ujar dia.

Ia menuturkan saat ini satpam tersebut tersebut harus berurusan dengan kepolisian.

Satpam PLTU Bunton Adipala diperiksa kepolisan terkait memviralkan WNA yang divideokannya.

"Satpam itu diperiksa dasar memviralkan video itu," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved