Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OJK Dukung Pemprov Jateng Terkait Penggunaan Obligasi Daerah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), untuk menggunakan obligasi daerah

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat menghadiri acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan, berlokasi di Hotel Gumaya Semarang, Senin (28/1/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), untuk menggunakan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan guna percepatan pembangunan di Provinsi ini.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara mengatakan, obligasi daerah bisa menjadi pilihan utama Pemprov Jateng dalam pembangunan daerah.

Selain itu, Pemprov juga bisa menggunakan Dana Investasi Real Estat (DIRE), dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif (Dinfra), untuk pengembangan infrastruktur.

"Jateng masih perlu bangun infrastruktur meskipun jalan tol nya sudah nyambung baik dari ujung barat ke timur, ke selatan, sudah mulai nyambung sampai Solo dan lainnya. Tapi infrastruktur lain masih bisa dibangun lagi yang pembiayaan bukan dengan APBD, bisa obligasi daerah, DIRE ataupun Dinfra," kata Tirta, pada Tribunjateng.com, Senin (28/1/2019).

Tirta mengatakan, OJK siap memberi pendampingan penuh ketika Pemprov Jateng akan menggunakan berbagai alternatif-alternatif pembiayaan selain APBD tersebut.

"OJK berkomitmen untuk bisa mencarikan sumber dana alternatif selain APBD untuk membangun Jawa Tengah. Kami juga siap setiap saat ketika diminta menjelaskan, diminta memberikan keterangan, dan kami juga siap diundang untuk berdiskusi," tuturnya.

Selain itu, Kepala OJK Regional Jateng dan DIY, Aman Santosa menambahkan, pihaknya memang mendorong adanya pemanfaatan obligasi daerah di Jawa Tengah untuk percepatan pembangunan.

“Hal ini penting untuk membuat daerah-daerah semakin cepat berkembang dan tidak hanya mengandalkan APBD,” ucap Aman.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengemukakan, percepatan pembangunan di daerah memang tidak akan pernah terwujud jika hanya mengandalkan keuangan daerah.

Maka salah satu cara yang dapat ditempuh, yaitu dengan memanfaatkan obligasi daerah. Menurut Ganjar, sejauh ini OJK terus melakukan sosialisasi terhadap obligasi daerah.

“Kami dari Pemerintah sedang menyusun Perdanya, saya harap setelah ini jalan, pemerintah daerah nantinya dapat memanfaatkan ini untuk mempercepat pembangunan di daerah masing-masing,” ungkap Ganjar.

Meski Perda di tingkat Provinsi masih dalam tahap penyusunan, Ganjar menuturkan, sudah ada dua daerah di Jateng yang memanfaatkan mekanisme tersebut, yakni Kabupaten Sragen dan Grobogan.

“Kedua daerah ini sudah melakukan dengan cara pinjam ke Bank Jateng untuk mempercepat pembangunan di daerahnya masing-masing, saya harap daerah lain mengikuti,” ujarnya.

Istilah obligasi daerah masih kurang familiar dan belum dilirik banyak pihak.

Meski begitu, Ganjar menegaskan jika untuk percepatan, cara semacam itu merupakan solusi konkret, karena jika hanya mengandalkan APBD maka tidak akan optimal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved