Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ratna Sarumpaet Kembali Menghuni Rutan Polda Metro Jaya

Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet kembali dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet kembali dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

Ratna Sarumpaet kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Setiba di Mapolda Metro Jaya, Ratna terlihat mengenakan rompi hitam merah dibawa menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kedatangan Ratna Sarumpaet turut didampingi anaknya Atiqah Hasiholan, dan kuasa hukumnya, Insank Nasruddin.

Ratna Sarumpaet sempat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kondisi kesehatannya.

"Baik," kata Ratna, Kamis (31/1/2019).

Ia juga menyatakan siap menghadapi persidangan setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Siap," ujar Ratna Sarumpaet singkat.

Sementara itu, Insank mengatakan, kliennya memohon agar kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kalau toh dipindahkan di sini memang menyangkut permohonan kami, sudahlah di sini saja, itu saja kok," ucap Insank.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan, penahanan Ratna Sarumpaet sudah sesuai prosedur.

Ia mengatakan, Kejari Jakarta Selatan menitipkan Ratna selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya sembari menunggu pemeriksaan barang bukti.

"Kami cermati barang buktinya, banyak tuh alat elektronik, kami harus buka satu-satu, milah-milah, kan banyak itu. Perlu waktu dan disamping mempelajari berkasnya sendiri," ujar Supardi.

Sebelumnya, kepolisian telah menyerahkan Ratna Sarumpaet beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyerahan ini dilakukan seiring berkas perkara dinyatakan lengkap. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Kembali Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved