Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nunggak Utang ke Fintech, Dona Dipecat Gara-gara Atasan Ikut Diteror Penagih

Pinjaman online di aplikasi bodong tak hanya merenggut pundi-pundi Dona. Perempuan ini juga harus kehilangan mata pencariannya.

TRIBUNNEWS.COM/VINCENTIUS
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka pos pengaduan untuk para korban pinjaman online 

Hingga kini, LBH menerima lebih dari 1.000 pengaduan.

Padahal, kata Dona, OJK memegang peranan penting untuk mengatur perusahaan-perusahaan tersebut.

"Saya pernah datang ke kantor perusahaan fintech itu."

"Kantornya enggak jelas karena virtual office. Kenapa OJK memperbolehkan virtual office," kata Dona.

"Kalau OJK tidak mengatur sebaik-baiknya, asosiasi apapun tidak bisa bergerak," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Dona Kehilangan Pekerjaan Karena Pinjaman Online

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved