Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kapolda Jateng Instruksikan Jajarannya Persempit Ruang Gerak Pelaku Pembakaran Kendaraan

Pihaknya juga telah menambah kekuatan Polres Kendal sebanyak 200 personel yang nantinya akan ikut membantu melakukan pengamanan

Tribun Jateng/Muh Radlis
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono (jaket hitam) berbincang dengan warga di Kelurahan Gisikdrono, Semarang Barat, Rabu (5/2/2019) dini hari. Ia mengecek siskamling yang dilakukan warga setempat untuk menjaga keamanan wilayah tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono menginstruksikan jajarannya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kasus pembakaran kendaraan.

Ia meminta Kapolres yang wilayah hukumnya terdapat kasus pembakaran untuk mengerahkan 2/3 kekuatan yang dimiliki untuk mengamankan wilayahnya.

Selain itu, ia juga meminta agar patroli kian digencarkan serta menggelar razia bagi pengendara jalan yang melintas, khususnya malam hari.

"Kami tahu tujuan dari pembakaran ini untuk membuat takut dan resah pada masyarakat."

"Oleh karena itu TNI dan Polri mengerahkan kekuatan mereka untuk melakukan patroli dan razia gabungan skala besar di sejumlah tempat," ucapnya, Rabu (6/2/1019).

Pihaknya juga telah menambah kekuatan Polres Kendal sebanyak 200 personel yang nantinya akan ikut membantu melakukan pengamanan serta upaya pengungkapan kasus pembakaran tersebut.

"Namun hal itu tidaklah cukup, karena luas wilayah kabupaten kendal yang sangat besar sehingga personel kami tidak cukup mengcover seluruh wilayah," tambahnya.

Oleh karena itu ia berencana akan mengerahkan anggotanya untuk memberikan pengarahan kepada warga agar menyusun rencana pengamanan di wilayah tiap desa maupun kelurahan.

"Kami akan hitung jumlah desa sehingga dapat memberikan tugas jumlah personel yang diterjunkan di tiap desa."

"Personel ini akan memberikan arahan kepada warga untuk menggalakan siskampling dan membuat sistem satu pintu masuk pada desa tersebut sehingga siapa pun akan terpantau yang memasuki desa tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Muhammad Effendi menyampaikan TNI dan Polri akan terus bersinergi membantu masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

"Dalam pasal 30 UUD 1945, usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung."

"Maka dibutuhkan juga peran serta masyarakat untuk menjaga keamaan daerahnya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved