Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

8 Fakta Lengkap Luwes Sragen Dibobol Rp 2,2 Miliar, dari Kronologi hingga 33 Barang Bukti

Fakta lengkap Luwes Sragen, Jawa Tengah dibobol maling yang mengambil uang 2,2 miliar rupiah. berikut kronologi hingga cara pelaku bobol brankas uang

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Barang bukti yang disita dari para pelaku pembobolan Swalayan Luwes Sragen diperlihatkan di Mapolres Sragen, Rabu (6/2/2019). 

Lubang dalam brankas besi yang berhasil dibobol berdiameter 15 x 15 sentimeter.

Anehnya, pelaku tidak membawa semua uang yang berada di brangkas tersebut.

Jadi masih ada uang ratusan juta di dalam lemari besi itu.

Di dalam brankas terdapat uang bernilai Rp 1.000 hingga Rp 100.000.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang berada di sekitar lokasi," tambahnya.

3. Perhatian khusus Polres Sragen

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menegaskan jajaran Sat Reskrim terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Swalayan Luwes yang dibobol maling.

"Masih proses, masih kita dalami. Masih dipelajari oleh Kasat Reskrim dan jajarannya," ujar AKBP Yimmy Kurniawan kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/2/2019) pagi.

Yimmy menyampaikan Polres Sragen juga akan memberi perhatian khusus kepada keamanan pusat-pusat perbelanjaan di Sragen.

"Tidak ada komunikasi sebelumnya dari Luwes kepada Polres Sragen bahwa awal tahun menyimpan uang di dalam toko," jelasnya.

Dia menegaskan kepolisian siap membantu mengamankan jika ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Awal bulan dan hari-hari besar memang menjadi sasaran bagi para pelaku.

Hal ini juga sudah pasti dipelajari oleh para pelaku.

Mengingat Luwes Swalayan memberikan gaji kepada para pegawainya secara tunai.

"Kami akan menggunakan strategi pengamanan proaktif. Jika ada pemberitahuan pasti akan kami kawal," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved