Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bawaslu Sragen Gelar Rekrutmen Pengawas TPS, Butuh 3.370 Orang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh TPS Kabupaten Sragen

Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani
Perangkat desa Kecamatan Sragen Kota mengecek berkas para pelamar pengawas TPS 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mahfira Putri Maulani

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh TPS Kabupaten Sragen.

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo mengatakan, proses rekrutmen dilaksanakan sejak 4-11 Februari 2019 dengan mengumumkan kepada pendaftaran terlebih dahulu.

"Hari ini mulai memasukkan berkas, 11-21 Februari 2019," ujar Dwi, Senin (11/2/2019).

Proses rekrutmen berlangsung di masing-masing kecamatan.

Kabupaten Sragen membutuhkan sebanyak 3.370 pengawas sesuai dengan jumlah TPS.

"Pengawas ini nanti akan bekerja 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara," ujarnya.

Pengumpulan berkas akan ditutup 21 Februari 2019.

"Kita lihat dulu hingga 21 Februari sudah memenuhi kuota belum."

"Jika belum memenuhi kuota ada perpanjangan masa pendaftaran hingga 27 Februari," jelas Dwi.

Tugas dari pengawas TPS sebelum pemungutan suara adalah memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) sudah tidak terpasang, mengantisipasi money politics, dan patroli pengawasan.

Memastikan anggota KPPS bukan dari pengurus parpol atau simpatisan parpol.

Jika itu terjadi pengawas berhak mengganti.

"Waktu pemungutan suara berlangsung prngawas memastikan yang memilih ialah orang-orang yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT)," lanjutnya.

Pascapemungutan suara pengawas mengawal hasil pemungutan hingga menjadi rekapan sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved