Kades dan Perangkat Desa di Banjarnegara Demo Tolak Premanisme Oknum LSM
Ribuan orang menggelar aksi menolak premanisme, berita hoaks dan menangkal isu SARA di alun-alun Banjarnegara, Senin (11/2/2019).
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA -- Ribuan orang menggelar aksi menolak premanisme, berita hoaks dan menangkal isu SARA di alun-alun Banjarnegara, Senin (11/2).
Mereka terdiri dari kepala desa, serta perangkat desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa dan Perangkat Desa (FKPD), Linmas serta warga dari 266 desa di kabupaten Banjarnegara.
Aksi berlangsung dengan tertib. Koordinator aksi, Heri Setyo Pranandi mengatakan, aksi damai ini untuk menyuarakan aspirasi perangkat desa dalam menolak premanisme, berita hoaks dan menangkal isu SARA.
“Sebagai ujung tombak pemerintahan, kepala desa dan perangkat desa siap bersatu melawan premanisme,” katanya.
Aksi ini secara khusus dilatarbelakangi aparatur desa yang akhir-akhir ini sering dibuat resah oleh oknum yang mengatasnamakan sebuah LSM.
Saat ini, kata dia, pemerintah desa sedang giat-giatnya membangun menggunakan anggaran desa. Tetapi saat pembangunan berjalan, pemerintah desa kerap didatangi oknum mengatasnamakan LSM tertentu.
Mereka tak segan mendesak audiensi dengan pemerintah, meminta data-data dan hal lain yang merepotkan perangkat desa.
Sementara itu, ketua FKPD Banjarnegara Rendra Sabita Noris, dalam orasinya menggarisbawahi, yang diperangi pihaknya adalah aksi premanismenya, bukan LSM nya.
Menurut dia, pemerintah desa terbuka terhadap kritik dan pengawasan, asal sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Namun yang sering terjadi, oknum LSM tersebut ujung-ujungnya dinilai hanya mencari-cari kesalahan sehingga meresahkan.
“Yang kita perangi adalah premanismenya, bukan LSM nya. Kami perangkat desa seluruh kabupaten Banjarnegara siap bersatu untuk menghadapinya,” katanya.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono pun menegaskan dukungannya terhadap aksi yang digalang oleh FKPD tersebut.
Ia bahkan telah menerbitkan surat edaran untuk memberikan perlindungan kepada para kades guna mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mengusik jalannya kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Budhi menjelaskan, di era keterbukaan informasi, pihaknya mendukung keberadaan UU KIP No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/demo-aparatur-desa.jpg)