Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Napak Tilas Perjanjian Giyanti, Warga Jantiharjo Karanganyar Berebut Gunungan Arum Manis

Ribuan warga Kelurahan Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah, berebut gunungan arum manis dalam acara Napak Tilas Ke-264 Perjanjian Giyanti.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Warga Desa Kerten Kelurahan Jantiharjo Karanganyar, Jawa Tengah, berebut gunungan arum manis dalam Napak Tilas Perjanjian Giyanti, Rabu (13/2/2019) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Ribuan warga Kelurahan Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah, berebut gunungan arum manis dalam acara Napak Tilas Ke-264 Perjanjian Giyanti.

Penandatanganan Perjanjian Giyanti yang tersohor itu berlangsung di daerah ini pada 13 Februari 1755.

Acara bertajuk napak tilas merupakan agenda rutin tahunan yang kini menginjak ke-264.

Warga berkumpul di Situs Perjanjian Giyanti di Kerten Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar pada Rabu (13/2/2019) malam.

Warga Kerten yang terkenal dengan UMKM arum manis, menghadirkan gunungan berisi hasil bumi arum manis sejumlah 1.000 buah.

Arum manis adalah penganan khas, warga daerah tertentu menyebutnya rambut nenek, kembang gula atau gulali.

Gunungan tersebut diarak layaknya kirab dari perempatan Kerten menuju situs Perjanjian Giyanti.

Diiringi ibu-ibu yang membawa tumpeng beserta pawai obor berjumlah 13 buah yang menandai tanggal penandatanganan Perjanjian Giyanti.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengungkapkan, Perjanjian Giyanti berisikan pembagian dua wilayah Kerajaan Mataram, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

"Kalau Karanganyar ini termasuk tlatah Mangkunegaran yang dijiwai semangat juangnya Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa. Maka kita patut bangga dan bersyukur," jelasnya kepada Tribunjateng.com.

Juliyatmono menekankan, Situs Perjanjian Giyanti adalah tempat bersejarah bukan tempat pemujaan.

Oleh karena itu, dengan adanya rencana pendirian padepokan bergaya Joglo, dia berharap masyarakat bisa menggunakan tempat tersebut untuk sinau sejarah, klumpukan, dan sarasehan.

Harapannya dengan rutin digelar acara napak tilas bisa mengembangkan ekonomi masyarakat di wilayah sekitar.

Lurah Jantiharjo, Andrianto menambahkan, gunungan dan tumpengan adalah hasil bumi dari masyarakat merupakan wujud syukur yang dikemas dengan kebudayaan.

Dihadirkannya gunungan arum manis merupakan ciri khas lingkungan sekitar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved