Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Belajar Bahasa Melayu dari Nonton Ipin Upin, Rehan dan Komplotan Gendamnya Beraksi, Ini yang Terjadi

Empat orang komplotan penipu dengan menggunakan gendam berhasil dibekuk oleh Polres Magelang Kota

Editor: muslimah
Tribunjogja.com | Rendika Ferri
Empat orang komplotan penipu dengan modus gendam yang berhasil ditangkap oleh Polres Magelang Kota. Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan, Kamis (14/2/2019) dalam rilis kasus penipuan di Mapolres Magelang Kota. 

"Setelah menarik uang, pelaku ini mengajak korban ke salah satu supermarket, untuk membeli buah. Pelaku dewi ini bilang izin ke toilet, ternyata langsung kabur begitu saja. Korban pun tersadar, menjadi korban penipuan dari para pelaku," ujar Idham.

Petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dengan mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas berhasil mendapatkan keberadaan para pelaku, sampai akhirnya petugas
berhasil menangkap mereka dari lokasi persembunyiannya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Idham mengatakan, komplotan ini bukan hanya melancarkan aksinya di Kota Magelang saja, tetapi juga daerah lain seperti di Subang, Sukabumi, namun mendapat mangsanya di 
Kota Magelang.

Pihaknya pun masih mengembangkan kasus ini hingga menemukan terdapat korban lain di TKP lainnya.

“Kami koordinasi dengan Polres-Polres yang lain, apakah ada TKP yang lain dengan modus operandi yang sama. Pengakuan baru ini yang berhasil, tapi mereka pernah ke 
Subang, Sukabumi, sudah mau mengerjai calon-calon korban, tapi yang berhasil menurut pengakuan mereka di Magelang,” katanya.

Sementara itu, salah seorang tersangka, Rehan mengatakan, pihaknya membidik korban secara acak, melihat wajah dari korban.

Saat berpapasan, dia mengaku sebagai orang 
Singapura dan berpura-pura bicara dengan logat Bahasa Melayu.

Ia menirukan logat tersebut dari film kartu Upin Ipin.

P
Empat orang komplotan penipu dengan modus gendam yang berhasil ditangkap oleh Polres Magelang Kota. Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan, Kamis (14/2) dalam rilis kasus penipuan di Mapolres Magelang Kota. (TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri K)

"Korban secara kebetulan saja, kok wajahnya kayak orang punya duit. ya kami sasar aja. Saya ga bisa menggunakan logat Bahasa Melayu, cuma niru dari menonton film 
kartun Upin Ipin," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp 14,4 juta dan 17 lembar uang dollar belarus @1.000 dolar yang sudah tidak berlaku.

Selain itu, uang tunai sebesar Rp 9,8 juta, 64 lembar uang dolar belarus @1.000 dollar yang sudah tidak berlaku, 103 lembar uang mainan pecahan Rp100.000 dan 166 
lembar uang mainan pecahan Rp50.000 dan uang tunai sebesar Rp 17,07 juta.

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan 
memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau 
supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. ( Tribun Jogja | Rendika Ferri )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Akal Bulus Komplotan Gendam di Magelang, Pakai Logat Bahasa Melayu Upin Ipin untuk Perdayai Korban

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved