Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Daftar 15 Tersangka Kasus Pengaturan Skor yang Ditangani Satgas Antimafia Bola

Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda-beda, sejak dibentuk pada Desember 2018 lalu.

Tayang:
Editor: m nur huda
kompas.com
Ilustrasi - Pengaturan skor 

TRIBUNJATENG.COM - Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda-beda, sejak dibentuk pada Desember 2018 lalu.

Satgas Antimafia Bola menunjukkan kinerja cepat saat mengamankan 15 tersangka.

Diawali isu penyuapan dan pengaturan skor yang diembuskan Manajer Madura FC, Januar Herwanto, Satgas Antimafia Bola akhirnya dibentuk untuk mengatasi karut-marut sepak bola Indonesia.

Kasus pertama yang ditangani satgas adalah laporan dari Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani, soal pemerasan yang dilakukan oleh oknum PSSI.

Tak lama setelah itu, Satgas Antimafia Bola yang diketuai oleh Hendro Pandowo itu langsung menangkap 4 tersangka.

Keempat tersangka itu adalah Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah), Priyanto (mantan anggota Komite Wasit), Dwi Irianto (anggota Komisi Disiplin PSSI), dan Anik Yuni Artika Sari (anak Priyanto).

Tak berhenti di situ, Satgas Antimafia Bola kembali bergerak dengan mengamankan Nurul Safarid, wasit laga Persibara Banjarnegara vs Persekabpas Pasuruan.

Nurul Safarid terbukti menerima sejumlah uang untuk memenangkan Persibara pada laga tersebut.

Selain itu Satgas Antimafia Bola juga menetapkan empat perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas lainnya sebagai terangka.

Kemudian, satgas mencokok ML, Direktur Penugasan Wasit di PSSI, yang berperan menentukan wasit pertandingan.

Mantan penanggung jawab PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Pada akhir Januari, Satgas Antimafia melakukan penggeledahan di kantor PSSI, Kantor PT LIB, dan Kantor Komisi Disiplin.

Satgas juga mendapati adanya dokumen yang dihancurkan oleh oknum di Kantor Komisi Disiplin.

Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka atas dugaan perusakan barang bukti tersebut. Mereka dalah Muhammad Mardani, Abdul Gofur, dan Musmuliadi.

Terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono, menjadi tersangka ke-15 yang ditangkap oleh satgas.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved