Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

RPJMD Jateng Disahkan, Siswa Madrasah Aliyah dan Guru Keagamaan Akan Dapat Bosda

RPJMD Pemprov Jateng Tahun 2018-2023 salah satu fokusnya adalah pembangunan SDM yakni pendidikan. Akan ada Bosda untuk siswa Madrasah Aliyah

Penulis: faisal affan | Editor: m nur huda
Istimewa
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin atau Gus Yasin, saat hadir dalam rapat paripurna membahas Raperda RPJMD Jateng 2018-2023 untuk menjadi Perda, Senin (18/2/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Setelah melalui proses cukup lama, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jateng Tahun 2018-2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (18/2/2019), 68 dari 100 anggota DPRD Jateng yang hadir, sepakat menetapkan bahwa Raperda RPJMD Jateng 2018-2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Pansus RPJMD DPRD Jateng, Abdul Aziz menyampaikan, Perda RPJMD 2018-2023 mempunyai posisi sangat strategis. Karena merupakan dokumen yang akan menjadi pedoman dalam menyusun dan menentukan arah pembangunan Jateng lima tahun ke depan.

Secara substantif, Pansus DPRD memberikan dukungan penuh terhadap visi-misi kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Abdul Aziz juga mengungkapkan, pada RPJMD ini, yang menjadi perhatian adalah sektor dunia pendidikan. Mengingat, pendidikan adalah kunci keberhasilan pembangunan SDM di Jawa Tengah.

Maka pansus bersepakat agar Pemprov Jateng melanjutkan pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 1 juta per siswa pertahun untuk SMAN, SMKN dan SLBN se Jawa Tengah dengan basis data 2019 sebanyak 577.000 siswa.

Selain itu, Pansus juga sepakat Pemprov Jateng meningkatkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) SMA,SMK dan SLB swasta se Jateng, dari kondisi awal Rp150 ribu per siswa pertahun menjadi Rp500 ribu per siswa pertahun dimulai tahun 2020 dan kemudian ditingkatkan menjadi Rp750 ribu di tahun 2021 dan menjadi Rp1 juta per siswa pada tahun 2022-2023.

“Kami juga sepakat Pemprov Jateng memberikan Bosda untuk siswa Madrasah Aliyah se Jateng Rp 500 ribu per siswa per tahun dimulai pada 2020 dan memberikan bantuan kepada guru pengajar keagamaan sebesar Rp100 ribu per bulan,” kata Ketua Pansus RPJMD DPRD Jateng, Abdul Aziz.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi DPRD Jateng yang telah menetapkan Raperda RPJMD 2018-2023 menjadi Perda.

Menurutnya, hal ini akan menjadi dasar dan pegangan pihak eksekutif dalam menjalankan tugas dan target-target yang telah ditetapkan.

“Saya terimakasih sekali, prosesnya cukup panjang dan beberapa koreksi diberikan. Mudah-mudahan ini menjadi awal baik dan menjadi pedoman kita dalam membawa Jateng dalam lima tahun ke depan,” kata Ganjar saat ditemui seusai melepas Kontingen Perkemahan Regu Penggalang Ma’arif NU Nasional di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (18/2/2019).

Usai ditetapkannya Perda RPJMD, Ganjar akan segera mengebut program-program kerja yang telah ditetapkannya bersama Taj Yasin Maimoen dalam lima tahun ke depan.

Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan fokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Jateng.

Saat ini lanjut dia, Jawa Tengah sudah mulai memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan Lembaga-lembaga keagamaan lainnya sebagai cara untuk peningkatan SDM di Jateng.

Hal itu dilakukan agar mereka mendapatkan perhatian yang penuh dari pemerintah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved