Jangan Kelewatan, Yuk Cek Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Tegal
Untuk warga Kabupaten Tegal yang hendak memperpanjang pajak kendaraan bermotor namun sibuk, layaman Samsat Keliling bisa menjadi solusi
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Untuk warga Kabupaten Tegal yang hendak memperpanjang pajak kendaraan bermotor namun sibuk, layaman Samsat Keliling bisa menjadi solusi.
Samsat Keliling di Kabupaten Tegal melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan secara online se-jawa tengah.
Kini, masyarakat pun bisa membayar pajak kendaraan 60 hari sebelum jatuh tempo sehingga tepat waktu.
Yuk perhatikan, berikut jadwal layanan Samsat Keliling Siaga yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tegal.
Senin 08.00 - 12.00 WIB (18/2/2019)
-Polsek Dukuhturi
-Kantor Kecamatan Jatinegara
-Pos BKPM Mejasem Barat, Kecamatan Kramat
-Kantor Kecamatan Pagerbarang
Selasa 08.00 - 12.00 (19/2/2019)
-Polsek Dukuhturi
-Pos BKPM Mejasem Barat, Kecamatan Kramat
-Polsek Bumijawa
Rabu 08.00 - 12.00 (20/2/2019)
-Polsek Dukuhturi
-Kantor Kecamatan Bojong
-Pos BKPM Mejasem Barat, Kecamatan Kramat
-Polsek Margasari
Kamis 08.00 - 12.00 (21/2/2019)
-Polsek Dukuhturi
-Polsek Suradadi
-Kantor Kecamatan Kramat
Jumat 08.00 - 12.00 (22/2/2019)
-Polsek Dukuhturi
-Pos BKPM Mejasem Barat, Kecamatan Kramat
-Polsek Kramat
Sabtu 08.00-12.00 (23/2/2019)
-Polsek Dukuhturi
-Polsek Suradadi
-Pos BKPM Mejasem Barat, Kecamatan Kramat
-Polsek Kramat
Minggu 06.30-10.00 (24/2/2019)
-Alun-alun Hanggawana Slawi.
Adapun jadwal layanan Samsat Keliling yang disebutkan ini untuk satu pekan ke depan.
Jadwal layanan bisa sewaktu-waktu berubah. (TRIBUN JATENG/GUM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/warga-sedang-mengantri-di-samsat-keliling-saat-cfd-batang_20180318_113423.jpg)