Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jangan Kelewatan, Yuk Cek Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Tegal

Untuk warga Kabupaten Tegal yang hendak memperpanjang pajak kendaraan bermotor namun sibuk, layaman Samsat Keliling bisa menjadi solusi

Tayang:
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/BARE KINGKIN
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Untuk warga Kabupaten Tegal yang hendak memperpanjang pajak kendaraan bermotor namun sibuk, layaman Samsat Keliling bisa menjadi solusi.

Samsat Keliling di Kabupaten Tegal melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan secara online se-jawa tengah.

Kini, masyarakat pun bisa membayar pajak kendaraan 60 hari sebelum jatuh tempo sehingga tepat waktu.

Yuk perhatikan, berikut jadwal layanan Samsat Keliling Siaga yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tegal.

Senin 08.00 - 12.00 WIB (18/2/2019)
-Polsek Dukuhturi
-Kantor Kecamatan Jatinegara
-Pos BKPM Mejasem Barat, Kecamatan Kramat
-Kantor Kecamatan Pagerbarang

Selasa 08.00 - 12.00 (19/2/2019)
-Polsek Dukuhturi
-Pos BKPM Mejasem Barat, Kecamatan Kramat
-Polsek Bumijawa

Rabu 08.00 - 12.00 (20/2/2019)
-Polsek Dukuhturi
-Kantor Kecamatan Bojong
-Pos BKPM Mejasem Barat, Kecamatan Kramat
-Polsek Margasari

Kamis 08.00 - 12.00 (21/2/2019)
-Polsek Dukuhturi
-Polsek Suradadi
-Kantor Kecamatan Kramat

Jumat 08.00 - 12.00 (22/2/2019)
-Polsek Dukuhturi
-Pos BKPM Mejasem Barat, Kecamatan Kramat
-Polsek Kramat

Sabtu 08.00-12.00 (23/2/2019)
-Polsek Dukuhturi
-Polsek Suradadi
-Pos BKPM Mejasem Barat, Kecamatan Kramat
-Polsek Kramat

Minggu 06.30-10.00 (24/2/2019)
-Alun-alun Hanggawana Slawi.

Adapun jadwal layanan Samsat Keliling yang disebutkan ini untuk satu pekan ke depan.

Jadwal layanan bisa sewaktu-waktu berubah. (TRIBUN JATENG/GUM)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved