Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Atasi Jerat Rentenir, Pemkab Tegal Perkuat Program Kredit Berkah

Praktik rentenir masih menjadi persoalan serius yang membebani masyarakat kecil di Kabupaten Tegal. 

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG
RAPAT PLENO TPAKD - Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat menghadiri rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-eks Karesidenan Pekalongan, Selasa (28/4/2026). Pemerintah Kabupaten Tegal memperkuat program Kredit Berkah sebagai solusi untuk memperluas akses pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat. DOKUMENTASI HUMAS PEMKAB TEGAL 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Praktik rentenir masih menjadi persoalan serius yang membebani masyarakat kecil di Kabupaten Tegal


Keterbatasan akses pembiayaan membuat sebagian warga, terutama pedagang dan pelaku usaha mikro, terpaksa bergantung pada pinjaman berbunga tinggi yang berisiko memperburuk kondisi ekonomi mereka. 


Masalah tersebut mengemuka dalam rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-eks Karesidenan Pekalongan, Selasa (28/4/2026). 


Pada kegiatan tersebut, turut membahas upaya memperluas akses keuangan dan melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal.


Pemerintah Kabupaten Tegal memperkuat program Kredit Berkah sebagai solusi untuk memperluas akses pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.


Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menuturkan, program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk menekan praktik pinjaman ilegal di masyarakat.

Baca juga: Geng Motor di Daerah Ini Brutal, Tak Takut Serang Asrama Polisi dan Serang Petugas


“Melalui TPAKD, Kabupaten Tegal meluncurkan Kredit Berkah sebagai langkah konkret melawan rentenir.

Program ini bertujuan membantu masyarakat kecil khususnya pedagang, agar dapat mengakses layanan keuangan perbankan secara mudah dan terjangkau,” jelas Amir Makhmud, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (29/4/2026). 


Ia menegaskan, praktik rentenir atau lintah darat masih menjadi persoalan klasik yang hingga kini membebani masyarakat.


“Praktik rentenir merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas,” tegas Amir. 


Meski berbagai upaya telah dilakukan, tantangan di lapangan masih besar. 


Akses terhadap layanan keuangan formal belum merata, sementara kebutuhan pembiayaan masyarakat terus meningkat.


Selain praktik rentenir, dalam forum tersebut juga mencuat persoalan keuangan ilegal lain yakni maraknya judi online. 


Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan transaksi keuangan ilegal di wilayah eks Karesidenan Pekalongan masih cukup tinggi.


Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita, menilai kondisi tersebut memperlihatkan masih adanya celah dalam pemahaman masyarakat terhadap risiko keuangan digital.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved