Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

HOTLINE KENDAL : Bikin Kartu Identitas Anak Tak Dipungut Biaya

Kepada yang terhormat Tribun Jateng, dan Kami Dispendukcapil Kabupaten Kendal, mohon penjelasan apakah mengurus Kartu Identitas Anak (KIA)

Penulis: hesty imaniar | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNNEWS.COM
Ternyata Kartu Identitas Anak Belum Bisa Dicetak di Kecamatan, Begini Prosedurnya 

Kepada yang terhormat Tribun Jateng, dan Kami Dispendukcapil Kabupaten Kendal, mohon penjelasan apakah mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) khususnya untuk di Kabupaten Kendal, harus membayar atau adakah biayanya. Terima kasih atas penjelasannya.

+62895343326708

Jawaban:

Terima kasih, untuk pembuatan Kartu Identitas Anak tidak dipungut biaya sama sekali. Untuk Anak usia 0-5 tahun dibuatkan bersamaan dengan pembuatan akta dan KK.

Sedangkan untuk anak usia 5-17 tahun, dengan membawa fotokopi akta dan akta asli, membawa KK, dan pas foto anak ukuran 2x3 berwarna sebanyak dua lembar. Kartu dapat diambil pada hari berikutnya.(hei)

Bambang Dwiono

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kendal

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved