TRAGIS! Saat Bapak Kandungnya Pulang Mabuk, Siswi SMP Ini Dipaksa Layani Nafsu Ayahnya
Nasib nahas dialami siswi SMP berinisial IJM (12) yang ditinggal ibunya menjadi Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) di Malaysia.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH melalui Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit, Selasa (5/2/2019) menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, dalam setiap bulan dia dipaksa dan diancam harus melayani nafsu ayahnya lebih dari dua kali.
Dan itu katanya telah berlangsung lama.
"Pengakuan korban, setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka ia dipaksa untuk melayani ayahnya.
Kejadian itu berlanjut setiap bulan dan sudah terjadi dalam waktu yang lama," ungkap Brigita.
Namun, pelaku, lanjut Brigita, mengaku tidak ingat lagi berapa kali ia melakukan perbuatan bejat itu.
Ia mengaku mabuk sehingga tidak dapat mengingat jumlah perbuatannya secara pasti.
"Kalau pelaku mengaku tidak ingat berapa kali sudah ia meniduri anaknya.
Karena katanya itu dilakukan saat ia sedang mabuk," jelasnya.
Kasus percabulan dan persetubuhan JM (43) terhadap anak perempuannya, IJM yang baru berusia 12 tahun telah diakui oleh pelaku.
Sedangkan dari pengakuan IJM, perbuatan bejat yang harus ditanggung dari orang yang paling dekat dengannya itu telah berlangsung berulang kali.
Saban bulan, dia mendapat perlakuan itu lebih dari dua kali.
Diberitakan sebelumnya, JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anak perempuannya sebagai budak seks selama bertahun-tahun.
Parahnya, hal itu dilakukan lelaki yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di Oebufu itu terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan paksaan dan ancaman saat ia berada di bawah pengaruh miras.
"Laporan itu sudah masuk sejak bulan November 2018 dan saat ini sedang kita tangani," kata Brigita.
Pelaku terancam 15 tahun penjara karena disangkakan melanggar pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak.