Pengakuan Tersangka Pembakar Motor di Temanggung: Kami Dibayar Rp 1 Juta
Menurut tersangka pembakar motor di Temanggung, mereka diiming-imingi bayaran Rp1 juta untuk memberi 'pelajaran' kepada Sungkono.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: m nur huda
"Yang saya bakar hanya satu, bukan dua," katanya.
Apakah ada motif politik dalam kasus ini?
Ia mengaku tak tahu-menahu.
"Saya gak tahu ada motif politik atau tidak, bilangnya hanya itu.
Karena korban melontarkan kata-kata tak baik," ucapnya.
Ia pung mengaku tak berusaha melarikan diri sejauh mungkin usai peristiwa pembakaran itu.
"Saya tak sembunyi dan melarikan diri.
Sehari-hari ya berkebun seperti biasa.
Yang jelas, saya sekarang menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat Kalisalam khususnya dan Temanggung pada umumnya.
Karena telah membuat resah," jelas dia.
Kendaraan yang dibakar itu adalah Tornado H3807MG dan Yamaha Cripton tanpa plat nomor.
Motor yang diparkir di teras rumah Sungkono ini dibakar BW dan ES, Senin (18/2/2019) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Peristiwa serupa, sebelumnya telah sering menghantui warga Kota Semarang dan sekitarnya
Kasus ini diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
"Dua orang tersangka yang berhasil kami ringkus, masih satu desa dengan korban, hanya beda kampung saja," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat gelar perkara Mapolres setempat, Sabtu (23/2/2019).