Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengakuan Tersangka Pembakar Motor di Temanggung: Kami Dibayar Rp 1 Juta

Menurut tersangka pembakar motor di Temanggung, mereka diiming-imingi bayaran Rp1 juta untuk‎ memberi 'pelajaran' kepada Sungkono.

Penulis: yayan isro roziki | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO' ROZIKI
Dua tersangka pembakaran sepeda motor diperlihatkan di Mapolres Temanggung, Sabtu (23/2/20190. 

"Yang saya bakar hanya satu, bukan dua," katanya.

Apakah ada motif politik dalam kasus ini?

Ia mengaku tak tahu-menahu.

"Saya gak tahu ada motif politik atau tidak, bilangnya hanya itu.

Karena korban melontarkan kata-kata tak baik," ucapnya.

Ia pung mengaku tak berusaha melarikan diri sejauh mungkin usai peristiwa pembakaran itu.

"Saya tak sembunyi dan melarikan diri.

Sehari-hari ya berkebun seperti biasa‎.

Yang jelas, saya sekarang menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat Kalisalam khususnya dan Temanggung pada umumnya.

Karena telah membuat resah," jelas dia.

Kendaraan yang dibakar itu adalah Tornado H3807MG dan Yamaha Cripton tanpa plat nomor.

Motor yang diparkir di teras rumah Sungkono ini dibakar BW dan ES, Senin (18/2/2019) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Peristiwa serupa, sebelumnya telah sering menghantui warga Kota Semarang dan sekitarnya

Kasus ini diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

‎"Dua orang tersangka yang berhasil kami ringkus, masih satu desa dengan korban, hanya beda kampung saja," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat gelar perkara Mapolres setempat, Sabtu (23/2/2019).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved