Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengakuan Tersangka Pembakar Motor di Temanggung: Kami Dibayar Rp 1 Juta

Menurut tersangka pembakar motor di Temanggung, mereka diiming-imingi bayaran Rp1 juta untuk‎ memberi 'pelajaran' kepada Sungkono.

Penulis: yayan isro roziki | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO' ROZIKI
Dua tersangka pembakaran sepeda motor diperlihatkan di Mapolres Temanggung, Sabtu (23/2/20190. 

Menurut AKP Dwi, penangkapan keduanya dilakukan di lokasi berbeda.

"Keduanya ditangkap di tempat terpisah.

Jadi tidak di satu lokasi, ya," sambung Dwi.

Peristiwa ini bermula setelah keduanya membeli sebotol pertalite kepada seorang pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran di desa tetangga, Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 22.00.

Usai membeli bensin, keduanya pulang ke rumah masing-masing.

"Mereka beli bensin membawa sendiri botol kaca.

Bekas wadah minuman keras cap Topi Miring," ujarnya.

Dini hari sekitar pukul 01.45, keduanya berangkat ke rumah korban mengendarai sepeda motor Beat bernomor polisi (nopol) AA4127NN.

Sesampainya di pertigaan ‎Ndiwek, sekitar 300 meter dari rumah korban, tersangka BW mematikan mesin motor.

Dia dan ES kemudian menuntun kendaraan tersebut hingga tepat di depan rumah sasaran.

"Saat itu tersangka BW menggunakan jaket hitam. 

Dia juga memakai sebo sebagai penutup wajah.

Bensin yang hendak digunakan untuk membakar disimpan di bagasi motor," terangnya.

Sesampainya di depan rumah Sungkono, tersangka BW menyiramkan bahan bakar ke atas motor Tornado.

Cairan itu meluber ke lantai teras.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved