PKL Karangtempel Semarang Kembali Minta Dispensasi Waktu Pidah Kawasan MAJT, Ini Alasan Mereka
Disdag Kota Semarang telah memberikan batasan waktu bagi para PKL Karangtempel berpindah ke Kawasan MAJT pada 26 Februari 2019 lalu.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang telah memberikan batasan waktu bagi para pedagang kaki lima (PKL) Karangtempel berpindah ke tempat relokasi Kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) paling lambat 26 Februari 2019.
Pada kenyataannya, hingga saat ini masih ada beberapa kios yang masih berdiri di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT).
Ketua Paguyuban PKL Karya Mandiri Karangtempel, Rohmat Yulianto menuturkan, para pedagang meminta dispensasi waktu untuk berkemas-kemas paling lambat Sabtu (2/3/2019).
Diakuinya, memang masih ada 5 hingga 10 kios yang masih beridiri.
Namun, mereka sudah tidak berjualan.
Mereka masih proses memindahkan barang-barang.
Selain itu, mereka juga memilah barang-barang yang masih dapat dipakai untuk kios barunya di MAJT seperti rolling door, asbes, pintu, seng, maupun genteng.
"Batas terakhir memang 26 Februari 2019 lalu. Sebenarnya, semua pedagang sudah mau pindah ke MAJT. Tapi, kami meminta waktu, tidak berbulan-bulan, hanya beberapa hari untuk proses perpindahan," pinta Rohmat, Rabu (27/2/2019).
Saat ini, katanya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang telah merealisasikan saluran air 90 persen.
Sedangkan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang telah melakukan pemadatan jalan.
Dia berharap, dinas-dinas terkait untuk segera merampungkan infrastruktur tersebut.
Dia meminta awal Maret 2019 pekerjaan infrastruktur telah rampung sehingga aktivitas perdagangan bisa berjalan normal.
"Saat ini saluran sudah hampir selesai. Jalan juga sudah bisa dilewati. Tapi, belum ada pengerasan, mau diaspal atau dibeton tidak tahu itu nanti sesuai anggaran pemerintah. Kami mohon Maret 2019 sudah direalisasikan," ujarnya.
Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto memastikan Maret 2019 sudah tidak ada kios yang berdiri di bantaran Sungai BKT di Karangtempel.
"Kemarin, kami membuat surat peringatan terakhir pindah 26 Februari 2019 dan kami bongkar hari ini, Rabu (27/2/2019). Tapi, ini masih menyisakan beberapa kios. Mereka meminta waktu beberapa hari. Silakan jika pihak BBWS akan mulai membuat parapet di Karangtempel," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kios-pkl-karangtempel-semarang.jpg)