Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Langsung Hilang Rasa Hormatnya pada Oknum Kepsek DM, Ia Ditahan karena Dugaan Pencabulan

Namun, atas pengakuan korban kepada orangtua mereka, rasa hormat kepada oknum kepala sekolah inisial DM itu runtuh seketika

Editor: muslimah
ist
cabul anak laki-laki 

TRIBUNJATENG.COM - Satreskrim Polres Siak masih melakukan penyelidikan atas laporan pencabulan yang dilakukan oknum Kepala SDN di Kampung Buana Makmur, kecamatan Dayun, Siak, Riau inisial DM (48).

Hingga Rabu (27/2/2019) pukul 13.03 WIB, DM belum ditetapkan sebagai tersangka perkara pencabulan.

"Masih proses penyelidikan, tapi dia kita amankan," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani menjawab Tribunsiak.com.

AKP M Faizal Ramzani mengatakan pihaknya akan memberikan informasi terkait peristiwa yang menggemparkan kampung Buana Makmur, kecamatan Dayun itu.

Apalagi selama 2 tahun terakhir bertugas di SDN kampung itu, DM cukup dihormati.

Namun, atas pengakuan korban kepada orangtua mereka, rasa hormat kepada oknum kepala sekolah inisial DM itu runtuh seketika.

Tak segan para orangtua murid pun melaporkannya ke Polres Siak. Kini, sang guru itu sudah mendekam di balik jeruji besi.

Sebelumnya diberitakan, warga kampung Buana Makmur, kecamatan Dayun, kabupaten Siak, Riau dibuat gempar oleh oknum kepala SDN di kampung itu yang telah mencabuli beberapa muridnya.

Perbuatan yang tidak disangka-sangka itu membuat wali murid memberanikan diri melaporkan oknum Kepsek tersebut ke polisi.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani telah menerima laporan polisi atas perbuatan cabul terhadap anak.

Korban yang lapor baru sebanyak 2 orang yakni SA dan SH, masing-masing murid laki-laki berumur 13 tahun.

Perbuatan cabul tersebut dilakukan di kolam renang Kampung Sri Gading, kecamatan Lubuk Dalam dan di Perpustakaan SDN di Kampung Buana Makmur, Dayun, kabupaten Siak.

Kejadiannya telah berlalu pada 2018 lalu namun baru terungkap.

"Pihak pelapor yakni orangtua korban sudah tidak ingat lagi hari dan tanggal perbuatan itu dilakukan oknum kepala sekolahnya. Yang jelas pada 2018 lalu," kata AKP M Faizal Ramzani.

Ia menerangkan, oknum Kepala SDN tersebut, DM (48) baru 2 tahun bertugas di sekolah itu.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved