Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perkosaan Ayah Tiri Terungkap Setelah Istri Pelaku Tangkap Basah Suami Intip Putrinya Mandi

Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku di tahun 2014 tersebut terjadi di sebuah penginapan di kebun sawit, Kecamatan Kotabumi Utara

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Di tempat itu, pelaku mengatakan pada korban, bahwa sang ibu memintanya (korban) untuk menemani pelaku.

Diminta sang ibu menemani sang ayah, korban langsung bersedia untuk diajak pergi.

Sampai di lokasi penginapan, pelaku memberhentikan kendaraannya dan beralasan akan menukar kendaraan di sebuah gudang.

Di lokasi itulah, pelaku mencabuli korban.

“Disitulah, ayah tiri korban meredupaksa dirinya untuk pertama kali,” jelas AKBP Budiman.

Seusai melampiaskan nafsunya pada sang anak, pelaku turut memberikan ancaman pada korban agar tidak melaporkan tindakan kejinya itu.

Ia mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun termasuk sang ibu.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kerap melakukan tindakan cabul terhadap korban di tahun-tahun berikutnya.

Pada 2016, korban yang saat itu hendak pulang dari kandang peternakan ayam dengan sang nenek, diantarkan pulang oleh pelaku.

Seusai mengantarkan neneknya pulang, pelaku kemudian mengantarkan korban.

Tak langsung dibawa kembali ke rumah, pelaku justru membawa korban ke sebuah perkebunan sawit di Kecamatan Kotabumi Utara.

Di perkebunan sawit tersebut, pelaku kembali mencabuli anak tirinya itu.

Bahkan tak hanya diancam agar tidak melaporkan pada siapa pun, pelaku mengancam korban akan dibunuh jika bercerita.

“Pelaku kembali memberikan ancaman akan membunuh korban apabila ia menceritakan hal tersebut kepada orang lain,” ujar AKBP Budiman.

Tak hanya dilakukan di luar rumah, polisi mengatakan bahwa pelaku juga ternyata mencabuli korban di rumahnya sendiri.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved