Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dinyatakan Sesat Oleh MUI, Ini Sejumlah Keanehan yang Ditemukan dalam Ajaran Islam Sejati

"Yang belum datang, suruh datang ke KUA untuk taubat di KUA, dan buat piagam masuk Islam

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
Istimewa
Pertaubatan pengikut ajaran Islam Sejati di masjid Polres Kebumen. 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Pasca pertaubatan para pengikut ajaran Islam Sejati, pemerintah tak lantas lepas tangan. Para eks pengikut ajaran sesat ini tentunya masih perlu penanganan lanjutan.

Kementerian Agama akhirnya menunjuk beberapa penyuluh agama untuk aktif mendampingi atau membimbing eks pengikut ajaran Islam Sejati Kebumen.

Langkah ini dilakukan untuk menguatkan pemahaman mereka tentang ajaran agama yang benar. Dengan demikian, mereka tidak akan mudah untuk kembali terjerumus dalam ajaran sesat dan menyesatkan.

"Kemenag tunjuk beberapa penyuluh aktif untuk mengajarkan ke kelompok mereka," kata Ketua MUI Kebumen Kyai Haji Nur Sodiq

Nur Sodiq mengatakan, tidak semua pengikut ajaran Islam Sejati datang ke Masjid Mapolres Kebumen untuk melaksanakan ritual pertaubatan bersama. Dari informasi yang dia terima, jumlah pengikut ajaran ini lebih dari 15 orang.

Mereka yang tidak sempat mengikuti kegiatan sakral itu kemudian diminta untuk mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat di lain waktu.

Di tempat itu, para pengikut ajaran sesat ini dibimbing melakukan pertaubatan atas perbuatan mereka yang melenceng dari ajaran Islam.

"Yang belum datang, suruh datang ke KUA untuk taubat di KUA, dan buat piagam masuk Islam.

Sodiq juga memberikan arahan khusus kepada eks pemimpin ajaran Islam Sejati, Hadi. Setelah bertaubat, Sodik menyarankan orang tua itu agar mau mempelajari Islam kepada ahli agama Islam yang terpercaya.

Sebelumnya, Sodiq mengaku telah membaca buku ajaran Sejati yang disusun oleh Hadi. Dia sempat membaca buku berbahasa Jawa dengan huruf latin dan Jawa itu sekitar setengah jam karena diminta untuk memberikan tanggapan oleh Kementerian Agama.

Meski belum sampai tuntas membaca, ia menyimpulkan muatan buku itu menyimpang dari ajaran agama Islam.

Di antara penyimpangan yang ia ketahui dari ajaran itu adalah adanya penambahan kata "nuuro" sebelum kata Muhammad dalam kalimat syahadat kedua.

Ia juga tak menemukan istilan puasa Ramadan dalam buku itu, melainkan puasa dari Magrib hingga Magrib.

Ajaran itu juga mengenal istilah puasa khos, yakni puasa selama tiga hari tiga malam. Ada lagi puasa khosul khos yang berarti puasa lebih dari tiga hari.

Keanehan lain ajaran itu, menurut dia, adalah sewaktu sujud salat diperintahkan menambahkan bacaan tertentu di luar kaidah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved