Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PWI Undang Puluhan Wartawan di Pelatihan Jurnalisme Sensitif Gender dan Ramah Anak

30 wartawan media cetak maupun online se-Jawa Tengah dan DIY mengikuti pelatihan jurnalisme sensitif gender dan ramah anak.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
Suasana pelatihan jurnalisme sensitif gender dan ramah anak diikuti 30 wartawan sebagai DIY dan Jateng oleh PWI Pusat Pada, Rabu-Kamis (13-14/3/2019) di Hotel Cavinton Jalan Letjen Soeprapto no 1 Ngampilan, Yogyakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JOGJA - Sebanyak 30 wartawan media cetak maupun online se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti pelatihan jurnalisme sensitif gender dan ramah anak.

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari terhitung pada 13-14 Maret 2019 dilaksanakan di Hotel Cavinton Jalan Letdjen Soeprapto No 1 Ngampilan, Yogyakarta.

Pada hari pertama sekitar pukul 13.30 WIB, kegiatan dibuka oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY Sihono bersama Fatahillah selaku Asdep Partisipasi Media.

Pada sesi pertama, para peserta diberikan pengenalan sekaligus materi tentang 'konsep pangarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan anak dalam strategi 3 ends serta tantangan isu PP dan PA di media' oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Arida Oetami selama kurang lebih 60 menit.

Pengarusutamaan Gender di Jateng, Ganjar Contohkan Menteri Perempuan Saat Ini: Sangar-sangar

Pada sesi kedua yakni pukul 16.00 - 17.30 WIB diisi oleh Kamsul Hasan selaku Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat dengan tema 'penulisan jurnalistik berperspektif gender dan ramah anak'.

Tampak antusias dari para peserta dengan beberapa kali terlihat mengajukan pertanyaan lebih mendalam mengenai hal-hal dalam pemberitaan yang ramah anak.

Dalam sesi ini, Kamsul sebagai pemateri mengulas tuntas hal-hal yang boleh dilakukan, harus dihindari, hingga solusi-solusi yang harus diambil sebagai wujud konten pemberitaan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, UU Penyiaran, UU SPPA, Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPSM), dan terkhusus Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Lebih lanjut, Kamsul menjelaskan, seorang jurnalis harus bisa berlaku ramah terhadap anak sesuai yang ditetapkan di dalam PPRA.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi para wartawan untuk tidak menampilkan gambar, nama, nama kakak/adik, ayah ibu, paman, alamat rumah, desa, sekolah, hingga benda-benda khusus yang mencirikan sang anak.

"Contoh saja jangan buka identitasnya menggunakan alamat, nama keluarga, sekolah yang bisa membongkar identitas si anak, dan itu bisa jadi melanggar PPRA. Nah kalau identitas bisa disampaikan pada batas kecamatan ke atas tanpa menyebutkan desa, Rt maupun RW," terang Kamsul, Rabu (13/3/2019).

Kegiatan dilanjutkan kembali dengan materi lanjutan mengenai 'undang-undang SPPA dan pedoman pemberitaan ramah anak' oleh Kamsul Hasan pukul 19.30-21.00 WIB.

Setelah break semalam, Kegiatan pelatihan jurnalisme dilanjutkan kembali paginya, Kamis (14/3/2019) pukul 08.00 WIB dengan materi 'praktik penulisan rencana peliputan perspektif gender dan ramah anak'.

Sebanyak dua sesi dalam bentuk praktik guna menganalisis berita-berita yang melanggar KEJ, PPRA, ataupun SPPA dengan alokasi waktu masing-masing 90 menit.

Pada sesi pertama, para peserta diminta menganalisis sebuah berita secara individual.

Sedaangkan sesi kedua, ke-30 peserta dibentuk menjadi 5 kelompok dengan masing-masing kelompok diminta mencari dan menganalisis berita yang melanggar PPRA, KEJ, dan SPPA minimal 1 berita.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved