Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TMMD Pemalang

Kegiatan Non-Fisik TMMD Pemalang, Bappeda Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Warga

Tujuan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak sesuai ketentuan profesi dan jumlahnya.

Editor: abduh imanulhaq
IST
Joko Ngatno jmengajak masyarakat Jatiroyom, lokasi TMMD Reguler 104 Kodim 0711 Pemalang, untuk menunaikan kewajiban yaitu terlibat pembangunan membantu TNI. 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG – Puluhan warga masyarakat Desa Jatiroyom Kecamatan Bodeh menerima materi tentang perpajakan dari Bappeda Kabupaten Pemalang di Pendopo Balai Desa, dengan pemateri Joko Ngatno, SE, M.Si, Kabid Perencanaan dan Pendataan Pajak Bapenda. Kamis (21/3/2019).

Disampaikannya bahwa, tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak sesuai ketentuan profesi dan jumlahnya, selain untuk meningkatkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami menghimbau, setelah masyarakat Jatiroyom menerima pencerahan melalui sosialisasi ini kedepan akan lebih sadar tentang kewajiban membayar pajak daerah, kendaraan bermotor serta pembayaran listrik secara tepat waktu,” ucapnya.

Lebih lanjut diterangkannya tentang pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban masyarakat.

“Saat ini walaupun pembangunan melalui pemerintah melalui TMMD belum selesai, inilah upaya pemerintah dalam memberikan dan meningkatkan kesejahteraan yang merupakan hak masyarakat, namun sebagai warga negara yang baik, membayar pajak adalah tuntutan sekaligus kewajiban,” tegasnya.

Sebelum memasuki tanya jawab, Joko Ngatno juga mengajak masyarakat Jatiroyom (sasaran TMMD Reguler 104 Kodim 0711 Pemalang), untuk menunaikan kewajiban satu lagi, yaitu terlibat pembangunan membantu TNI.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved