Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kumpulan Ayah Bejat: Dari Cabuli Anak Kandung hingga Jadi Ayah Sekaligus Kakek

Kasus pencabulan anak oleh orangtua kandung kembali terjadi di Pasaman Barat, Sumbar.

Tribunwow
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pencabulan anak oleh orangtua kandung kembali terjadi di Pasaman Barat, Sumbar.

Setelah sebelumnya heboh oleh dugaan pencabulan oknum caleg pada anak kandungnya juga di Pasaman Barat, Sumbar, kali ini polisi mengungkap pencabulan anak yang berujung korban melahirkan seorang bayi.

Tidak saja merusak masa depan anak, aksi bejat si ayah juga sangat keterlaluan.

Berikut sejumlah fakta seputar pencabulan anak oleh ayah kandung di Pasaman Barat

1. Dilaporkan Ibu Korban

Peristiwa pencabulan itu terkuak setelah ibu korban yang juga istri tersangka melapor ke polisi.

Remaja 17 tahun di Pasaman Barat yang menjadi korban pencabulan.

Remaja yang berinisial IS tersebut hamil akibat perbuatan SA

Bahkan, dia sudah melahirkan bayi laki-laki di Kota Padang pada 30 Januari 2019 lalu.

Diduga, ayah bayi laki-laki tersebut adalah kakek bayi itu sendiri.

IS diduga dicabuli oleh ayah kandungnya SA (42).

Hal itu terungkap setelah ibu korban yang berinisial EY (40) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman Barat.

“Istri pelaku melaporkan ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (21/3/2019),” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019).

Dalam laporan tersebut, kata dia, istri pelaku melaporkan bahwa suaminya SA (42) telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada putrinya.

2. Melahirkan Anak di Padang

SA (40) diduga telah mencabuli anak kandungnya IS.

Aksi bejat ini dilaporkan EY ibu korban pada polisi.

Dalam laporan EY kepada polisi, disebut bahwa anak kandungnya IS (17) telah hamil karena dicabuli suaminya.

Bahkan, istri pelaku menyebut bahwa anaknya IS telah melahirkan bayi laki-laki di Kota Padang.

Akibat perbuatannya, si ayah bejat pun menjadi ayah sekaligus kakek setelah anak kandung yang dicabulinya melahirkan.

3. Pencabulan Terjadi Februari hingga Desember 2018

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019), menjelaskan, kejadian pencabulan itu terjadi sekitar bulan Februari hingga Desember 2018 lalu.

“Perbuatan itu diduga dilakukan di rumahnya sendiri di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.

4. Pelaku Ancam Korban Agar Mau Berhubungan Badan

Pelaku diduga telah mengancam untuk melakukan kekerasan kepada anaknya untuk mau melakukan hubungan badan itu.

"Terlapor diduga telah memaksa dan membujuk anaknya IS untuk melakukan perbuatan itu,” kata dia.

Akibat kejadian itu, korban IS hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki pada 30 Januari 2019 lalu di Kota Padang.

5. Periksa 4 Saksi

Polres Pasaman Barat telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus ayah cabuli anak kandung hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema mengatakan, saksi pertama yang diperiksa adalah istri pelaku yang berinisial EY (40).

Istri pelaku yang juga ibu korban selaku pelapor dalam kasus ini.

Saksi kedua adalah korban yang berinisial IS (17).

Korban adalah anak kandung pelaku.

"Selain saksi korban dan terlapor, kita juga sudah periksa dua saksi lainnya. Yakni pemuka masyarakat setempat,” kata AKP Afrides, Sabtu (23/3/2019).

Polres Pasaman Barat, kata Afrides, masih terus mendalami kasus ini.

Selain memeriksa saksi, sejumlah barang bukti juga diperiksa.

6. Pelaku Sudah Ditangkap

Ayah yang tega mencabuli anak kandungnya di Pasaman Barat hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki, akhirnya ditangkap Polres Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema mengatakan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Pelaku berinisial SA (42), juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka sudah kita tangkap kemarin. Sekarang tersangka ditahan di Mapolres Pasaman Barat,” ujar AKP Afrides Roema, Sabtu (23/3/2019).

7. Dilakukan di Rumah Sendiri

Perbuatan pencabulan yang dilakukan SA pada anak kandungnya diduga dilakukan di rumah sendiri.

Pelaku tinggal di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019), menjelaskan, kejadian pencabulan itu terjadi sekitar bulan Februari hingga Desember 2018 lalu.

Pelaku diduga telah mengancam untuk melakukan kekerasan kepada anaknya untuk mau melakukan hubungan badan itu.

"Terlapor diduga telah memaksa dan membujuk anaknya IS untuk melakukan perbuatan itu,” kata dia.

Akibat kejadian itu, korban IS hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki pada 30 Januari 2019 lalu di Kota Padang.

Oknum Caleg Cabuli Anak Kandung

Sebelumnya, seorang oknum caleg dilaporkan mencabuli anak kandungnya di Pasaman Barat, Sumbar.

Oknum caleg yang berinisial AH tersebut telah ditangkap pada Minggu (17/3/2019).

Oknum caleg ini ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilaporkan istrinya ke Polres Pasaman Barat pada 7 Maret 2019 lalu.

Tersangka AH sempat melarikan diri ke Pulau Jawa. Akhirnya AH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun keberadaannya terdeteksi oleh Polres Pasaman Barat, dan dilakukan penangkapan pada Minggu (17/3/2019).

“Tersangka kita amankan di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Senin (18/3/2019).

Penangkapan tersebut berawal ketika polisi mendapat informasi bahwa tersangka akan pulang ke Pasaman Barat untuk menemui istrinya.

Dari informasi yang didapat, kata Afrides, tersangka juga akan menyerahkan diri ke polisi.

Namun, polisi tak percaya begitu saja, sehingga polisi langsung menangkap pelaku di Padang.

Dikatakan Afrides, sebelum ditangkap, tersangka AH diketahui tengah berada di Jakarta.

Dari Jakarta, tersangka AH hendak ke Sumbar menaiki Bus ALS. “Dari Jakarta hari Sabtu dengan Bus ALS,” katanya.

Sampai di Kota Solok, kata Afrides, tersangka AH turun dari bus itu.

Tersangka melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan umum lainnya ke Kota Padang.

“Sampai di Kota Solok turun dari ALS dan ganti mobil dengan travel. Tersangka lalu turun di Pauh,” katanya.

Sampai di Pauh, tersangka AH memangkas rambutnya. “Setelah pangkas rambut, nunggu mobil angkot di pinggir jalan dan langsung kita tangkap,” ujarnya.

Dijelaskan Afrides, tersangka AH berupaya untuk mengelabui polisi dengan mengubah potongan rambutnya.

“Sepertinya dia mau mengelabui petugas. Pakai tukar mobil dan pangkas rambut supaya tidak dikenali,” jelasnya.

Saat ini, tersangka AH sudah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum.

Tersangka AH dilaporkan ke Polres Pasaman Barat karena diduga mencabuli anak kandungnya berkali-kali selama 8 tahun.

Mulai sejak putrinya duduk di kelas 3 SD, hingga berusia 17 tahun. Terakhir kali perbuatan itu dilakukan pelaku pada Januari 2019 lalu.

“Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata AKP Afrides Roema.

Penyidik, kata Afrides, sudah memeriksa saksi pelapor yakni ibu kandung korban yang juga istri tersangka.

Saksi korban juga sudah diperiksa. Dari keterangan saksi korban, terungkap modus tersangka.

“Perbuatan sudah berulang kali dilakukan ayah kandungnya,” kata Afrides.

Perbuatan yang dilakukan selama 8 tahun itu, kata Afrides, selama ini tak diketahui oleh istrinya.

Ketika sang istri tak berada di rumah, barulah AH melakukan perbuatan itu di rumahnya, di Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat.

“Korban dibujuk oleh tersangka. Korban juga diancam oleh tersangka untuk tidak memberitahukannya,” ujar dia.

Hingga akhirnya, korban memberanikan diri untuk memberitahukannya kepada ibunya.

Setelah mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Pasaman Barat.

Belakangan diketahui, ternyata istri pelaku yang juga ibu korban, tengah hamil tua.

“Istrinya sedang hamil 8 bulan. Anak-anaknya juga masih kecil-kecil,” kata Afrides.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved