Pemkab Batang Tandatangani Pembentukan MPP dengan Kementerian PAN RB
DPUPR tentang informasi Tata Ruang, Rekomendasi Siteplan, Rekomendasi IMB, DPRKP Rekomendasi Siteplan Perumahan
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG. COM, BATANG - Serius berinovasi dalam pelayanan publik untuk Masyarakat sesuai dengan standar pelayanan, Pemkab Batang menandatangani komitmen Pembentukan Penyelangaraan Mal Pelayanan Publik ( MPP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN RB ).
Penandatangan komitmen tersebut oleh Wakil Bupati Batang Suyono dengan Menteri PAN RB, Syafruddin bersama dengan 26 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia di Kantor setempat, Jakarta Rabu ( 27/3/2019).
Menteri PAN RB Syafrudin mengatakan bahwa penandatangan komitmen tersebut berdasarkan regulasi Kementerian PAN RB No 23 Tahun 2017 tentang penyelangaraan MPP.
"Semua Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan MPP wajib menandatangani komitmen untuk melayani sesuai dengan SOP yang ditetapkan," ujarnya.
Ia juga mengimbau agar MPP dapat dibangun di seluruh Kabupaten dan Kota guna memberi kemudahan dan kecepatan pelayanan pada masyarakat.
"Desiminasi pelayanan yang baik, bukan dihitung kuantitas tapi harus di bangun yang tangguh dan berkualiatas, maka butuh kerjasama, komitmen, pandangan frekwensi baik penyelanggara maupun OPD, instansi vertikal maupun BUMN," jelasnya.
Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan MPP merupakan gagasan inovasi Pemkabdalam memberikan pelayanan masyarakat yang efektif, sederhana, cepat, transparan dan akuntabel.
"Dulu orang mengenal mal sebagai tempat belanja, tapi ini merupakan tempat segala bentuk pelayanan dalam satu atap untuk segala urusan pelayanan perijinan daerah maupun vertikal dan investasi," terangnya.
MPP di Kabupaten Batang sendiri berada di Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang siap memberikan pelayanan sesuai setandar pelayanan yang ditentukan.
"Memberikan Pelayanan yang prima menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai pelayan masyarakat, dan apapungutan bila ada pungutan yang tidak sesuai regulasi atau pungli, laporkan saja ke Satgas Percepatan berinvestasi," ujar Suyono.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan, bahwa Pemkab memang baru merintis MPP, tapi dalam waktu dekat sesuai arahan Bupati segera dilaunching, karena ini merupakan bagian dari percepatan pembangunan.
"Persiapanya harus matang, karena berkaitan dengan tempat dan perangkatnya dan juga sumber daya manusianya dan harus sesaui dengan tahapan yang harus di lalui," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, untuk sementara rintisan MPP sudah melayani masyarakat seperti OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rekomendasi izin Pendidikan Formal.
DPUPR tentang informasi Tata Ruang, Rekomendasi Siteplan, Rekomendasi IMB, DPRKP Rekomendasi Siteplan Perumahan.
Dinas Kesehatan Rekomendasi Tenaga Kesehatan dan Izin Kesehatan, Dinas Perhubungan Rekomendasi Izin Usaha Angkutan dan Andalalin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penandatangan-komitmen-mpp-wakil-bupati-batang-suyono.jpg)