Proses Seleksi Talent Scouting PNS di Kabupaten Tegal Gugurkan Dua Orang
Bupati Tegal, Umi Azizah menyoroti proses mutasi dan promosi jabatan yang masih menjadi lahan basah bagi oknum tidak bertanggungjawab
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal, Umi Azizah menyoroti proses mutasi dan promosi jabatan yang masih menjadi lahan basah bagi oknum tidak bertanggungjawab.
Bahkan, menurut Umi, promosi jabatan bisa saja diintervensi pihak luar seperti para elit politik.
”Jika pola Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sudah menjadi kultur di lingkungan birokrasi, maka bisa dipastikan tidak ada lagi kegairahan bekerja di sana," tandas Umi saat di acara Pengarahan Teknis Pelaksanaan Seleksi kompetensi Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting), Jumat (29/3/2019) di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.
Orang nomer satu di Kabupaten Tegal ini sudah berkali-kali menyampaikan dalam seleksi Jabatan Pratama Tinggi (JPT), jika ada yang meminta sejumlah uang, maka segera dilaporkan kepadanya.
Umi menekankan agar semuanya bersikap profesional dalam pengembangan karir PNS, seperti pada proses seleksi dan promosi Jabatan terbuka.
Umi juga meminta kepada panitia seleksi agar mengedepankan aspek kompetensi dan prestasi kerja.
"Serta syarat obyektif tanpa membedakan Jenis Kelamin, suku, agama, ras, dan golongan," minta Umi.
Dalam hal ini, Umi pun menyinggung tentang para PNS yang memiliki etos kerja buruk.
Seperti, Umi mencontohkan, beberapa PNS yang berangkat terlambat tetapi pulang cepat.
"Ketika masuk waktu absensi, baru ke kantor lagi untuk fingerprint. Itu yang harus dihilangkan di sini," tegasnya.
Umi menginginkan agar reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal bisa berjalan baik.
Diimulai dari seleksi para pegawainya dengan menempatkan individu-individu yang tidak hanya berkompeten, tapi juga mampu menghasilkan terobosan, inovasi, dan karya nyata.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto menyampaikan, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, manajemen pengembangan karir dilakukan dengan sistem Talent Scouting.
Pada Talent Scouting Tahun 2019, dari 164 pendaftar, dua orang di antaranya gugur pada seleksi administrasi sehingga jadi 162.
"Dengan rincian Jabatan Administator sejumlah 83 orang, Jabatan Pengawas sejumlah 47 orang, Pejabat Eselon III.b sejumlah 19 orang, dan Pejabat Eselon IV.b sejumlah 13 orang," ujar edi.
Ia mengaku tahapan Kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak bulan Februari 2019 dengan melalui beberapa tahapan yang sudah disusun oleh BKD Kabupaten Tegal.
Tetapi, menurut Edi, jumlah PNS yang memenuhi syarat sesuai dengan daftar normatif ada 285 orang.
"Jadi masih ada 121 PNS yang tidak mendaftar, mungkin karena mereka kurang percaya diri," pungkasnya. (TRIBUN JATENG/GUM).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengarahan-teknis-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-penelusuran-kader-potensial-talent-scouting.jpg)