Berita Tegal
Perkuat Integritas, Bupati Ischak Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jajaran Pemkab Tegal
Upaya memperkuat integritas birokrasi terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui pengarahan antikorupsi.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Upaya memperkuat integritas birokrasi terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui pengarahan antikorupsi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal serta kepala bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal.
Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Bupati Tegal Ischak Pastikan ADPD 2027 Tidak Dipangkas demi Stabilitas Desa
Inspektur Kabupaten Tegal Saidno mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dialog antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya diikuti kepala daerah se-Jawa Tengah.
Dari sisi capaian, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 menunjukkan tren positif.
Kabupaten Tegal mencatat indeks 77,07 atau meningkat 3,98 poin dibanding tahun sebelumnya.
Namun, capaian tersebut masih berada pada kategori waspada atau zona kuning.
“Peningkatan ini patut diapresiasi, tetapi masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” ungkap Saidno dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (8/4/2026).
Saidno menyoroti sejumlah aspek yang perlu dibenahi, mulai dari optimalisasi prosedur pelayanan hingga penguatan budaya antikorupsi.
Selain itu, toleransi terhadap penyimpangan dinilai masih perlu ditekan.
Di sisi lain, upaya pencegahan terus menunjukkan progres.
Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 mencapai 90,87 persen dan masuk kategori baik.
“Secara nilai memang sedikit menurun karena perubahan indikator, tetapi secara peringkat justru meningkat,” jelasnya.
Perbaikan juga terlihat pada tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meningkat dari 91 persen menjadi 94,96 persen pada akhir semester II 2025.
Meski demikian, masih terdapat 5,04 persen rekomendasi lama yang perlu segera diselesaikan.
| Kisah Inpiratif Nur Istiqomah Wisudawan Universitas Harkat Negeri, Keterbatasan Bukan Penghalang |
|
|---|
| 635 Peserta Meriahkan FASI IX Kabupaten Tegal, Pemkab Dorong Generasi Qurani Berprestasi |
|
|---|
| Pemkab Tegal Serahkan Tujuh Mobil Ambulans, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Warga |
|
|---|
| 293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Ischak Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan |
|
|---|
| Di Hadapan Mensos, Bupati Ischak Sampaikan Harapan Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kabupaten Tegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260407_PENGARAHAN-ANTIKORUPSI.jpg)