Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Video DJKN Hibahkan Tanah Senilai Rp 32,6 Miliar pada Pemkot Semarang

Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) atas nama Kementerian Keuangan baru-baru ini menghibahkan tanah senilai Rp 32,6 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemko

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) atas nama Kementerian Keuangan baru-baru ini menghibahkan tanah senilai Rp 32,6 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY Tavianto Noegroho menuturkan, hibah dimaksudkan agar aset tersebut dimanfaatkan Pemkot Semarang untuk menjadikan wajah Kota Semarang semakin cantik.

Hal itu didasarkan atas beberapa pertimbangan DJKN yang merasa tanah tersebut akan lebih optimal apabila digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau. "Kami biasanya kalau punya aset, cari pihak ketiga untuk kerjasama pemanfaatan supaya ada penerimaan negara bukan pajak. Tapi menurut kami itu kurang optimal sehingga sepakat tanah tersebut dihibahkan kepada Kota Semarang," jelas Tavianto di Kantor Wilayah DJKN Jateng dan DIY, Senin (08/04/2019). Selengkapnya : 

Agar Kota Semarang Makin Cantik, DJKN Hibahkan Tanah Senilai Rp 32,6 Miliar pada Pemkot

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved