6 Fakta Baru Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak Dianiaya Siswi SMA, Orangtua Pelaku Pernah Pinjam Uang
Kasus dugaan penganiayaan siswi SMP Pontianak, Audrey (14) menjadi sorotan banyak pihak.
TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Kasus dugaan penganiayaan siswi SMP Pontianak, Audrey (14) menjadi sorotan banyak pihak.
Apa yang menimpa korban, membuat banyak orang bersimpati bahkan melakukan berbagai aksi khususnya di media sosial.
Tagar JusticeForAudrey yang trending di Twitter, Selasa (9/4/2019) menjadi bentuk simpati para netizen atas apa yang menimpa korban.
Seiring berjalannya waktu, fakta baru kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak, Audrey (14) terungkap.
Fakta-fakta itu Tribun himpun dari berbagai nara sumber yang terkait dengan kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak.
UPDATE: Video Detik-detik Pengakuan 7 Penganiaya Audrey Siswi SMP Pontianak Saat Konferensi Pers
Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak Dikeroyok, Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri Tegas Tangani Ini
• Hotman Paris Turun Tangan Hadapi Kasus Audrey #JusticeForAudrey: Pelaku di Bawah Umur Bisa Diadili
• Dilaporkan KPPAD Terkait Kasus Audrey Pontianak, Ziana Fazura: Saya Bersuara Untuk Keadilan
• Artis Bollywood Kareena Kapoor Ikut Pantau Kasus Audrey, Kolom Komennya Banjir Ucapan Terimakasih
Berikut fakta-fakta terbaru kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang Tribun himpun:
1. Orangtua Terduga Pelaku Pernah Pinjam Uang Korban
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir mengatakan, terjadinya perkelahian antara korban dan pelaku terjadi pada 29 Maret 2019.
Lokasinya tepat di kawasan belakang Pavilion Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak, sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut Kapolresta, perkelahian terjadi karena satu di antara mantan pacar pelaku adalah pacar dari sepupu korban.
Tak hanya itu, satu di antara orang tua terduga pelaku pernah meminjam uang kepada korban sejumlah Rp 500 ribu dan sudah dikembalikan namun sering diungkit.
2. Terduga Pelaku Diancam Bunuh
Terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP Pontianak mengalami trauma berat akibat ancaman dari oknum.