Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengurus Praja Antar Waktu Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sragen Dikukuhkan

Pengurus Praja antar waktu tingkat kecamatan se-Kabupaten Sragen di kukuhkan di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen

TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Pengurus Praja antar waktu tingkat kecamatan se-Kabupaten Sragen dikukuhkan di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Pengurus Praja antar waktu tingkat kecamatan se-Kabupaten Sragen di kukuhkan di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (10/4/2019).

Pengukuhan pengurus praja ini dihadiri 986 orang terdiri dari pengurus praja di tingkat kecamatan, koordinator praja di tingkat desa, perangkat desa, dan tamu undangan.

Ketua penyelenggara Mulyo Widodo mengatakan belakang ini banyak perangkat desa yang telah purna tugas yang mengakibatkan banyak pejabat khususnya pengurus Praja yang kosong.

"Kekosongan inilah yang menimbulkan susahnya komunikasi dari praja tingkat kecamatan maupun kabupaten," ujar Mulyo.

Dirinya juga menyampaikan pengukuhan ini untuk konsolidasi kepengurusan praja sebagai pelaksanaan.

"Kita sebagai abdi masyarakat sekaligus peningkatan kinerja kita dalam pengabdian di masyarakat di masing-masing wilayah," pungkasnya.

Para pengurus Praja dilantik langsung oleh Ketua Praja Kabupaten Sragen Sumanto disaksikan langsung Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan tamu undangan.

Sementara itu Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam sambutannya mengatakan dana transfer ke desa dari tahun ke tahun mengalami kenaikan.

"Jumlah total anggaran 2019 sebesar 375 miliar dari total APBD Kabupaten Sragen 2,1 triliun," ujar Yuni.

Yuni juga menyampaikan semua yang hadir dalam pengukuhan ini memiliki tanggung jawab atas dana tersebut.

"Memastikan penggunaan dana transfer tersebut harus tepat sasaran tepat mutu dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ada," terang dia.

Dirinya juga mengapresiasi kedatangan para perangkat desa yang sudah datang secara komplit.

Yuni menyinggung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang sudah masuk ke Kabupaten Sragen saat ini.

"Beliau tim dari BPK sebanyak 5 orang sudah ada di Sragen dan saya pastikan bahwa komponen dana desa menjadi komponen yang diperiksa oleh BPK," terang Yuni.

Menurutnya dana desa kini tidak lagi menjadi lampiran pemeriksaan tetapi menjadi entitas yang diperiksa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved