Setelah Tahu Pengeroyok Audrey Siswi SMA, Mahfud MD Tak Habis Pikir, Ini Komentarnya
Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD rupanya baru tahu kalau pelaku pengeroyokan Audrey adalah perempuan
TRIBUNJATENG.COM - Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD rupanya baru tahu kalau pelaku pengeroyokan Audrey adalah perempuan.
Ia tampaknya tak habis pikir dengan kelakuan para siswi SMA tersebut terhadap Audrey yang merupakan siswi SMP.
Bahkan, Mahfud MD menyebut kalau perilaku belasan siswi SMA itu termasuk tindakan yang bengis.
Diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak AU (12) oleh belasan siswi SMA menyita perhatian publik.
UPDATE: Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak Dikeroyok, Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri Tegas Tangani Ini
• Artis Bollywood Kareena Kapoor Ikut Pantau Kasus Audrey, Kolom Komennya Banjir Ucapan Terimakasih
• Dilaporkan KPPAD Terkait Kasus Audrey Pontianak, Ziana Fazura: Saya Bersuara Untuk Keadilan
• Hotman Paris Turun Tangan Hadapi Kasus Audrey #JusticeForAudrey: Pelaku di Bawah Umur Bisa Diadili
Kasus ini menjadi viral karena ada beberapa pihak yang mendorong agar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Pertimbangannya, yakni karena para pelaku masih di bawah umur.
Menurut Mahfud MD, dalam hukum pidana tidak ada istilah damai atau meminta maaf, semua harus ditindak dengan tegas sesuai hukum.
Namun demikian, Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar, sebab hingga saat ini pihak kepolisian masih menangani kasusnya.
Kesabaran, menurut Mahfud MD diperlukan agar polisi tidak salah dalam mengakkan hukuman.
Diberitakan sebelumnya, siswi SMP berinisial AU dikeroyok oleh siswi SMA yang memiliki dendam terhadap kakak sepupu korban.
Pelaku meminta AU untu dipertemukan dengan kakak sepupunya dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
Namun saat AU menemui mereka, pelaku tak sendiri melainkan membawa beberapa rekannya yang berjumlah belasan.
Seperti dikutip dari Tribunnews, pemicu pengeroyokan yang dialami AU berawal dari masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan.
Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.