Setelah Tahu Pengeroyok Audrey Siswi SMA, Mahfud MD Tak Habis Pikir, Ini Komentarnya
Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD rupanya baru tahu kalau pelaku pengeroyokan Audrey adalah perempuan
Meski belum mengetahui detail kejadian, Mahfud MD mengatakan kalau kasus pidana tetap harus ditindak.
Ia menegaskan kalau kasus pidana tidak mengenal damai dan minta maaf.
Karena tak mengikuti kasusnya, Mahfud MD pun menanyakan secara rinci mengenai kasus tersebut.
"Kasus bagaimana dan dimana? Terlalu banyak berita shg tak semua sempat saya baca.
Tapi prinsipnya kalau ada pelanggaran hukum ya harus diproses scr hukum.
Kecuali dlm delik aduan, dlm hukum pidana itu tdk ada damai atau maaf; semua hrs ditindak.
Kasus apaan, sih?," tulisnya, dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (10/4/2019).

Kemudian di Tweet itu, banyak netizen yang menyertakan beberapa artikel berita soal kasus tersebut.
Mahfud MD meminta masyarakat agar sabar dengan prosedur yang harus dilewati.
Ia juga mengatakan kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Namun ia menegaskan kalau penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.
Tapi masyarakat harus sabar, agar polisi tidak salah sasaran.
"Terimakasih, Adit. Polisi sdh bertindak.
Hukum ada prosedur2nya yg hrs dilewati dgn sabar.
Pokoknya hrs ada penegakan hukum scr tegas jika kita ingin negara ini baik.