UPDATE - Video Detik-detik Pengakuan 7 Penganiaya Audrey Siswi SMP Pontianak Saat Konferensi Pers
Sebanyak 7 remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP menyampaikan klarifikasi
Editor:
galih permadi
Sutarmidji menyampaikan, jika karena berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan, maka akan berdampak buruk di masa depan.
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya. (*)
• Hotman Paris Turun Tangan Hadapi Kasus Audrey #JusticeForAudrey: Pelaku di Bawah Umur Bisa Diadili
Halaman 4 dari 4