Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Audrey: Hotman Paris Minta Ketua KPPAD Kalbar Baca UU Perlindungan dan Peradilan Anak

Hotman Paris minta Ketua KPPAD Kalbar baca UU perlindungan dan peradilan anak. Sebut proses pidana tetap berjalan meskipun ada perdamaian.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
ISTIMEWA
Hotman Paris Bantu Audrey 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus penganiayaan yang dialami Audrey siswi SMP Pontianak masih terus berlanjut.

Dalam konferensi pers yang digelar Komisi Perlindungan dan Penanganan Anak Daerah (KPPAD), Eka Nurhayati Ishak selaku Ketua menyampaikan akan mencari jalan tengah.

Ia juga mengatakan bahwa kasus ini diharapkan tidak sampai ke ranah hukum mengingat korban dan pelaku masih sama-sama di bawah umur.

Mengetahui hal tersebut, Hotman Paris kembali angkat suara.

Pengacara 59 tahun itu meminta Ketua KPPAD Kalbar membaca Undang Undang Perlindungan Anak dan Undang Undang Peradilan Anak.

"Halo ketua KPPAD Kalbar, Lu jangan asal ngomong dong.

Bacain Undang-Undang tentang kasus Audrey, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Peradilan Anak."

Dijelaskan Hotman jika itu sudah menyangkut penganiayaan, pelaku bisa terkena ancaman enam tahun penjara.

"Apabila itu sudah menyangkut penganiayaan, ancaman hukumnya enam tahun," kata Hotman.

Dia menambahkan sekalipun ada perdamaian, proses pidana akan terus berjalan.

"Bahkan sekalipun ada perdamaian tetap pidananya berjalan terus," ungkap Hotman.

"Anda Ketua KPPAD Kalbar, Anda menerapkan hukum atau apa sih?

Proses pidana harus jalan karena Undang Undang menyatakan hanya tindak pidana ringan yang boleh didamaikan

Baca Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Peradilan Anak," kata Hotman Paris dalam video berdurasi satu menit tersebut.

Dalam konferensi pers KPPAD, Eka menjelaskan pihaknya menerima pengaduan tanggal 5 April, sekira pukul 13.00, dimana korban di dampingi oleh ibunya menyampaikan bahwa korban menerima kekerasan fisik yang menyebabkan anaknya terjadi kekerasan fisikis.

"Si korban di tendang, dipukul, di seret sampai kepalanya di benturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka Nuryati saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (8/4/2019).

Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah kuning dan saat ini opname di rawat di salah satu rumah sakit Kota Pontianak.

Sedangkan pelaku utama ada tiga orang dan sembilan sabagai tim hore yang membantu.

Permintaan Maaf Pelaku

Tujuh pelaku penganiayaan Audrey telah mengklarifikasi dan meminta maaf saat konferensi yang digelar, Rabu, (10/4/2019) sore.

Dilansir Tribunjateng.com dari Tribun Pontianak, satu di antara terduga pelaku meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya pada Audrey dan keluarga Audrey.

"Saya salah satu dari terduga pelaku 2 orang ini. Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. Dan kalian semua harus tahu di sini saya juga korban karena saya sekarang sudah dibully, dihina, dicaci, dimaki dan diteror padahal kejadian tidak seperti itu," ujar satu diantara terduga pelaku.

Terduga pelaku menambahkan kejadian sebenarnya tidak seperti yang orang bicarakan saat ini.

Terduga mengatakan tidak ada penyekapan, tidak ada seretan, tidak ada menyiram secara bergiliran, tidak ada membenturkan korban ke aspal, apalagi untuk merusak keperawanannya.

Terduga menceritakan sangat terpukul dengan pemberitaan yang ada.

Salah satu terduga lainnya menjelaskan ada suatu bentuk peleraian yang dilakukan.

Terduga pelaku merasa dituduh dan difitnah.

Bahkan instagramnya pun di hack.

"Saya ingin yang memfitnah, telah menyebarkan foto-foto saya dan yang telah nge-hack akun instagram saya, saya ingin dia minta maaf," ujar pelaku.

Terkait pemberitaan yang beredar bahwa kasus pengeroyokan ini terjadi karena masalah cowok.

Mereka menampiknya.

Tak ada kaitan sama sekali dengan masalah cowok.

Pelaku membeberkan semua berawal dari saling sindir di instagram.

"Audrey dan Pp menyindir saya di instagram.

Mereka menyindir di grup WA.

Saya ingin menyelesaikan semua masalah ini.

Saya chatting Pp tp tk dibalas.

Saya chatting Audrey saya bilang mau menyelesaikan masalah.

Saya ajak selesaikan malam sabtu di alun kapuas.

Dia menyanggupinya.

Namun Audrey tiba-tiba ngajak ketemu sekarang itu juga Jumat jam 11 siang," ujar satu di antara terduga pelaku.

Mereka menampik tak ada pengeroyokan yang terjadi.

Yang terjadi memang ada pemukulan, namun hanya tiga pelaku yang turut berkelahi bukan 12 orang.

Mereka juga sempat terjadi aksi kejar-kejaran sehingga perkelahian terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Taman Akcaya dan Jalan Sulawesi. (iam/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved