Pria dari Batam Ditangkap di Semarang, Telan Paket Sabu, Dikeluarkan dari Anus Segini Jumlahnya
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam perut.
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: galih permadi
Hasil pengembangan penangkapan DA, petugas kemudian berhasil mengamankan sabu 400 gram. Sabu tersebut didapatkan di tempat berbeda saat penggeledahan.
Total sabu yang diamankan dari jaringan tersebut 900 gram.
"Ini merupakan sebuah jaringan, menurut pengakuan dia dapatkan barang dari seorang bandar yang ada di Batam melalui sebuah kapal. Ini yang masih kita dalami. Kemudian yang bersangkutan kita kenakan pasal 114 pasal 112, 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati," jelasnya. (jam)