Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sindir Setya Novanto Setnov Makan Nasi Padang, Najwa Shihab: Drama Panjang Tak Berkesudahan

Presenter kondang, Najwa Shihab menanggapi pemberitaan narapidana kasus KTP elektornik, Setya Novanto.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOLASE TRIBUN JATENG
Najwa Shihab Sindir Setya Novanto 

Dokter Papa ikut dijerat, Pengacara Papa yang suka kemewahan juga divonis, Papa akhirnya masuk penjara, tapi eh ternyata selnya palsu!

Dan sekarang Papa sang narapidana 15 tahun penjara itu bisa makan nasi padang di restoran. Papa memang luar biasa," tulis Najwa Shihab.

Diketahui, terpidana perkara korupsi Setya Novanto di Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  meminta konfirmasi ke Kalapas Sukamiskin.

"Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas (Sukamiskin) dan Ibu Dirjen PAS," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Senin (29/4/2019).

Saat ini, mantan Ketua DPR itu sedang menjalani masa pidananya terkait perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Kami berharap yang bersangkutan ada di lapas, jalani hukuman dengan tertib. Kedua, tata kelola lapas baik lagi," ucap Syarif.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto membenarkan bahwa Setya Novanto sedang berada di luar lapas untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSAD Gatot Soebroto.

"Dengan diagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto," ucap Ade melalui keterangan tertulisnya.

Ia menyatakan, berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Susi Indrawati bahwa pengobatan Novanto dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah.

"Pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dilaksanakan 24 April 2019, berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Ade.

Tanggapan Dirjen Pemasyarakatan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) Setya Novanto memang mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

"Yang bersangkutan ada catatan dari dokter RSPAD bahwa tanggal 24 April diminta untuk kontrol kembali atas kondisi kesehatannya. Dan ada pemeriksaan akhir yang bersangkutan harus rawat inap di sana," kata Sri Puguh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Menurut Sri Puguh, ada sejumlah kondisi medis yang membuat Novanto harus diperiksa lebih lanjut di RSPAD. Meski demikian, ia tak bisa menjelaskan secara rinci kondisi Novanto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved