Pemkab Demak Tutup Tempat Karaoke Selama Bulan Ramadan, Begini Tanggapan Pemilik Karaoke
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memberlakukan penutupan karaoke saat bulan Ramadan, begini tanggapan tempat hiburan.
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memberlakukan penutupan karaoke saat bulan Ramadan.
Polres Demak, Satpol PP, pemilik karaoke, dan banser melakukan penandatanganan bersama tempat karaoke ditutup selama bulan Suci Ramadan.
Hal itu tentunya menuai tanggapan dari pemilik karaoke.
Satu di antaranya pemilik karaoke Monalisa Demak, Harsono.
Dia tetap mengikuti aturan penutupan karaoke selama bulan Ramadan karena banyak sekali faktor dan kepentingan.
Di satu sisi pemerintah dan pengusaha mengambil langkah tersebut supaya tercipta lingkungan yang kondusif.
"Sebuah aturan itu di bentuk karena menimbang beberapa faktor, jadi poinnya tetap kita ikuti aturan yang ada supaya tercipta situasi yang kondusif," ungkapnya.
• Pengelola Tempat Karaoke Bandungan Sepakat Tidak Beroperasi Selama Ramadan
Supandi, Mandor Karaoke, mengatakan dirinya kecewa dengan penutupan tempat karaoke saat Ramadan.
Dia lebih setuju jika ada kelonggaran waktu atau karaoke dibuka pada jam tertentu misalnya setelah shalat tarawih sampai dini hari.
"Kita berpuasa dari pagi sampai Maghrib saja, setelah itu sampai shubuh seharusnya tempat karaoke boleh buka karena malamnya umat muslim tidak puasa," ucapnya.
Menurutnya, dengan penutupan karaoke merugikan para pekerja karaoke, otomatis para pekerja menjadi pengangguran dan tidak tahu nantinya akan bekerja apa.
"Terdapat 200 karyawan yang bekerja di tempat karaoke Monalisa, jumlah pemandu karaoke sebanyak 80 orang, dengan 10 room," tuturnya.
Dengan adanya penutupan, pekerja karaoke tidak bisa mendapatkan pemasukan.
Dia berharap Pemkab Demak bisa memikirkan nasib para pekerja karaoke agar tidak kehilangan pekerjaan saat Ramadan.
Hal senada dengan juga diungkapkan Abdullah, operator karaoke. Dia bingung nanti akan bekerja apa selama bulan Ramadan.