Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wiranto Menghela Nafas Setelah Dengarkan Kivlan Zen soal Media

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto tersenyum mendengar ucapan Kivlan Zen yang menanggapi isu tutup media

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Wiranto dan Kivlan Zen 

TRIBUNJATENG.COM- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto tersenyum mendengar ucapan Kivlan Zen yang menanggapi isu take down media.

Hal tersebut seperti tampak dalam Kabar Petang tvOne, Rabu (8/5/2019).

Mulanya, Kivlan Zen tegas menyatakan tidak setuju pada rencana Wiranto untuk menutup media.

Beredar Foto Kivlan Zen Terima Surat Panggilan Kasus Hoax di Bandara Soetta, Dicekal ke Luar Negeri

Jenderal TNI Ngamuk di Acara Kopassus, Banting Baret Merah

REKOR PEMILU, di Kabupaten Ini Jokowi-Maruf Menang 100%, Prabowo-Sandi 0, Partisipasi Pemilih 100%

Isi Percakapan di WA Terbongkar, Saling Kirim Foto Tak Senonoh, Remaja Ini Dipolisikan

Pasukan Seragam Hitam Bersorban dan Peci Diejek Saat Kawal Demo di Bawaslu, Pendemo : Pencitraan!

Kilvlan Zen mengatakan bahwa tidak ada orang yang berwenang soal pemikiran seseorang.

"Apakah dibolehkan mencatat dan memantau pikiran, ucapan, dan tindakan seseorang?" tanya Kivlan Zen.

Menurutnya, wacana Wiranto itu sama dengan melanggar hak masyarakat untuk menyatakan pendapat.

"Menurut UUD 1945, itu melanggar pasal 28 E tentang HAM. Hak untuk hidup, hak untuk berbicara, hak untuk berorganisasi. Kalau kita dipantau, kita berbicara dan ucapan dan tindakan dipantau kemudian dibawa ke ranah hukum, itu adalah negara-negara totaliter," ujar Kivlan Zen.

Lantas, ia mengatakan tidak ingin Indonesia seperti China dan Korea Utara.

"Negara-negara sentris diktator proletar kayak China, kayak Korea Utara. Masa Indonesia mau ikut-ikutan? Itu namanya diktator," sambung dia.

Kivlan Zein lantas menegaskan bahwa Indonesia bebas untuk dapat menyatakan pendapat sehingga apapbila rencana Wiranto itu dilakukan, maka sama saja itu sebagai upaya mengubah Indonesia sebagai negara diktator.

Setelah itu, Wiranto melalui sambungan teleconference memberikan tanggapan.

Wiranto menegaskan, pernyataan Kivlan Zen itu tidaklah benar.

"Kita ini kan hidup di negara demokrasi. Negara yang sudah melaksanakan reformasi. Enggak mungkin kembali ke zaman Orde Baru," ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan, pihaknya memberikan kebebasan berpendapat tapi bertanggungjawab.

"Tapi kebebasan yang bertanggung jawab. Kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain. Kebebasan yang tidak mengganggu atau katakanlah sesuatu yang mengancam keamanan nasional," ujarnya.

Wiranto lantas mengatakan bahwa para pakar dikumpulkan untuk mendengar pendapat masyarakat.

"Mana-mana yang kira-kira sudah melanggar batas kepantasan, melanggar batas-batas hukum yang diizinkan, sanksinya apa? Tindakannya apa?" pemerintah enggak sewenang-wenang. Justru pemerintah ingin mendapatkan masukan juga dari rakyat. Para pakar hukum, para pakar tata negara, pakar hukum pidana, dan sebagainya. Nah dari sanalah baru kita mengambil tindakan," ujarnya.

Wiranto lantas menegaskan bahwa wacana yang ia ucapkan bukan untuk membentuk diktaktor.

"Jelas ini bukan diktator. Sangat demokratis. Sangat mendengarkan. Jangan sampai keliru, dan kita selalu berpatokan dengan aturan hukum. Jangan dikelirukan. Banyak ucapan-ucapan yang sebenarnya sudah sangat mengganggu ketentraman masyarakat, sangat mengganggu keamanan nasional," ujarnya.

Lantas, soal tim pengkaji ucapan tokoh yang membahayakn negara, Wiranoto mengatakan akan membentuk tim asistensi.

"Tim ini membantu menkopolhukam, dan menelaah apakah melanggar hukum apa tidak," ujarnya.

Diketahui,Wiranto sebelumnya mengatakan akan mentake down media.

Lantas ia memberikan klarifikasi.

Wiranto lantas mengatakan bukan media seperti televisi, koran maupun radio.

Wiranto menjelaskan bahwa yang ia maksud adalah akun media sosial yang telah menyebarkan pornografi, radikalisme dan kebencian.

Wiranto lantas mengatakan media sosial yang menyebar kebencian dan membuat keresahan masyarakat juga di take down.

Terkait media mainstream, Wiranto mengatakan sudah ada komisi yang megawasi seperti dewan pers, komisi penyiaran lainnya.

Wiranto juga menyampaikan bahwa iklim kebebasan berpendapat adalah hak masyarat.

"Itu kan iklim demokrasi, memang tidak di kekang, tapi ada batasannya, ada tanggungjawabnya yang harus dibatasi oleh hukum, batasan-batasan itu sudah dikemukakan di KUHP, di UU pemilu, UU ITE, sehingga yang menabrak undang-undang itu harus ditindak tegas," ujar Wiranto.

Soal intruksinya yang mentake down pelanggaran pemilu, Wiranto menjelaskan.

"Kita kan lihat banyak akun yang menyebarkan kebencian, fitnah, yang ingin mengekspose pejabat tapi ternyata hoax dipalsukan, ini kan semua terjadi, ini harusnya di take down sehingga sudah ditonton jutaan orang, ini menganggu pemilu pasti," ujar Wiranto. (*)

Peserta Aksi 2019 Si Kembar Nandadinda Dapatkan Lampu Hijau dari Juri, Penonton Heboh

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Serang, Ramadan Hari ke-5, Jumat 10 Mei 2019

Isi Percakapan di WA Terbongkar, Saling Kirim Foto Tak Senonoh, Remaja Ini Dipolisikan

KH Maimun Zubair kepada Irjen Condro Kirono: Ada Kesamaan Ramadhan 1945 dan Tahun Ini bagi Indonesia

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved