Dua Hari Polisi Tangkap Lima Penjual Judi Togel, Terakhir di Pasar Pagi Pemalang
Putra Rizki (25) dan Usman Diantoro (23) hanya bisa terdiam dan mengakui seluruh perbuatannya saat dibawa ke Mapolres Pemalang.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Putra Rizki (25) dan Usman Diantoro (23) hanya bisa terdiam dan mengakui seluruh perbuatannya saat dibawa ke Mapolres Pemalang.
Kedua pemuda tersebut harus menjalani hukuman karena menjual togel di kios Pasar Pagi Pemalang.
Nahas saat menjual togel ke pelanggan, dua pemuda itu diringkus jajaran Satreskrim Polres Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan menjelaskan, selama dua hari jajaran Polres Pemalang telah meringkus beberapa orang yang melakukan praktik judi togel.
"Selain Putra dan Usman, kami juga menangkap tiga pelaku lainnya, Aziz Zamroni (45), Wahyudi
(55) dan Paerah (38)," paparnya, Senin (13/5/2019).
Ia memaparkan, kelima pelaku judi dibekuk di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pemalang.
"Aziz kami tangkap di Desa Bojong Kecamatan Pemalang. Sementara Wahyudi dan Paerah ditangkap di Desa Comal Kecamatan Comal. Lalu Putra dan Usman di Desa Mulyoharjo Kecamatan Pemalang," ujarnya.
AKBP Kristanto menuturkan, satu di antara pelaku mendapatkan omset Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta di tiap hari.
"Semuanya berperan dalam praktik perjudian di Kabupaten Pemalang. Dan kelima pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta," tambahnya. (Budi Susanto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/judi-togel-pemalang.jpg)