Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Balap Liar

89 Motor di Lokasi Balap Liar Pemalang Ditilang

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang, menunjukkan sikap tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Dok Satlantas Polres Pemalang
RAZIA BALAP LIAR - Anggota Satlantas Polres Pemalang saat melakukan penindakan kendaraan motor yang hendak balapan liar di Jalan Desa Sikuang, Kecamatan Petarukan, Minggu (3/5/2026) dini hari. Dari hasil penindakan, 89 motor berhasil ditindak dengan sanksi tilang. 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang, menunjukkan sikap tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi penertiban yang digelar di Jalan Desa Sikuang, Kecamatan Petarukan, Minggu (3/5/2026) dini hari sebanyak 89 motor berhasil ditindak dengan sanksi tilang.

Personel gabungan dari Satlantas Polres Pemalang, Polsek Petarukan, Koramil setempat, serta didukung pemerintah desa dan masyarakat. Operasi ini menyasar lokasi, yang kerap dijadikan arena balap liar oleh para remaja.

Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Fitriyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.

"Sebanyak 89 kendaraan roda dua kami tindak dengan tilang di lokasi."

"Ini merupakan bentuk komitmen kami, dalam menindak tegas pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan," ujarnya.

 

Ia menambahkan, selain membahayakan diri sendiri, aksi balap liar juga berisiko tinggi terhadap pengguna jalan lainnya dan warga sekitar.

 

"Oleh karena itu, penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik rawan," imbuhnya.

 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga kerap berujung pada kecelakaan fatal.

 

"Kami memastikan, akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pemalang," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved