Amien Rais Tak Terima Jadi Sasaran Bidikan Tim Hukum Nasional Terkait Makar, Ia Ultimatum Ini
Rupanya politisi kawakan Amien Rais tak terima menjadi bidikan atau sasaran TIm Hukum Nasional bentukan Wiranto, terkait dugaan makar.
Editor:
galih permadi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menghadiri Silaturahim Idul Fitri 1438 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, di Auditorium Mesjid Raya Mujahidin, Jalan Sancang, Kota Bandung, Kamis (13/7/2017). Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, serta ratusan anggota dan pengurus Muhammadiyah se-Jawa Barat.
Dia juga dipolisikan oleh politikus PDI Perjuangan Stefanus Asat Gusma. Stefanus melaporkan Permadi dengan tuduhan makar.
Laporan itu diterima dengan nomor : LP/2885/V/2019/Dit.Reskrimum tanggal 10 Mei 2019.
Permadi dilaporkan dengan Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 4 Juncto Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tentang 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Begini Isi Ultimatum Amien Rais pada Wiranto Setelah Dibidik oleh Tim Hukum Nasional terkait Makar,