Akhirnya BPN Prabowo-Sandi Akan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019
"Karena itu Saudara-saudara sekalian, sahabat-sahabatku, apapun tindakan dan aksi dan kegiatan yang Saudara-saudara ingin lakukan besok, kalau Saudara-saudara sungguh-sungguh mau mendengarkan saya, saya terus mengimbau agar semua aksi, semua kegiatan berjalan dengan semangat perdamaian," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan, langkah-langkah yang akan dilakukan pihaknya merupakan upaya yang konstitusional, demokratis, dan tanpa kekerasan dalam menyikapi hasil Pilpres 2019.
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, dirinya memahami kegelisahan para pendukungnya atas kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Langkah kita adalah langkah konstitusional. Langkah demokratis tetapi damai. Tanpa kekerasan apapun," kata Prabowo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN Prabowo-Sandiaga Akan Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres ke MK"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/prabowo-subianto-di-polda-metro-jaya.jpg)