Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anjar : PPDB Zonasi Untuk Menghilangkan Kasta Dalam Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Anjar Gunadi mengatakan sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan dan

Tayang:
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/ALAQSHA GILANG IMANTARA
Petugas sekolah sibuk melayani orang tua peserta didik yang mendaftarkan putra - putrinya di ruang kelas SMPN 3 Demak, Selasa (21/5/2019). (Tribunjateng/Alaqsha Gilang Imantara) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Anjar Gunadi mengatakan sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan dan menghilangkan kastanisasi dalam pendidikan supaya mendekatkan tempat tinggal peserta didik dengan sekolah.

"Tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun 2018 sistem seleksi berdasarkan zonasi dan nilai siswa, namun tahun ini yang diperhitungkan hanya zonasi saja dengan syarat maksimal 7 km," ungkapnya, Selasa (21/5/2019).

Dijelaskan, Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2019 menggunakan sistem zonasi 90 persen, luar zonasi 5 persen, dan perpindahan tugas orang tua 5 persen.

Kepala SMPN 3 Demak, Eko Widodo, mengatakan pihaknya mendukung program zonasi yang dicanangkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk pemerataan pendidikan.

"Dengan sistem zonasi, anak-anak bisa sekolah dengan jarak yang dekat, mengurangi kemacetan, dan sistem transparansi menjadi lebih bagus,"ungkapnya.

Dikatakan Eko, sistem zonasi perlu didukung karena bisa menghilangkan label sekolah favorit di masing - masing sekolah.

"Daya tampung SMPN 3 Demak untuk siswa baru ada 286 orang.

Peluang diterima siswa dengan tempat tinggal lebih dekat dengan sekolah akan lebih besar, apabila ada siswa dengan jarak yang sama nanti dipilih dari yang mendaftar paling cepat,"tuturnya.

Wakil Ketua Panitia PPDB SMPN 2 Demak, Sotopo, mengatakan sistem zonasi akan menganggap semua sekolah menjadi sama sehingga menghilangkan label sekolah favorit. Selain itu, juga untuk meratakan sistem pendidikan.

"Daya tampung sekolah untuk siswa baru sebanyak 280 orang, tahun kemarin pertimbangan lolos berdasarkan nilai dan jarak, namun untuk tahun ini murni berdasarkan jarak, tidak ada pertimbangan nilai,"ungkapnya.

Hal ini menjadi tantangan bagi SMPN 2 Demak yang notabene sekolah favorit agar terus bisa mempertahankan kualitas sekolah.

"Dulu sebelum berlaku sistem zonasi, sekolah ini menyaring murid yang nilainya bagus-bagus, saat ini hanya memberlakukan sistem zonasi sehingga tantangan sekolah lebih besar,"terangnya.

Dikatakan Sutopo, sekolahnya akan menyusun strategi cara mengajar bagi siswa dengan berbagai variasi agar SMPN 2 Demak tetap bisa menjadi sekolah rujukan.

Sementara itu, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) masih berlangsung, seperti halnya di SMP Negeri 3 Demak, Selasa (21/5/2019)

Ratusan orang tua tampak mengantri untuk mendaftar online maupun verifikasi data di ruangan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved