Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2019

Meski Penetapan Caleg Dijadwalkan Pekan Ini, KPU Tetap Tunggu Keputusan MK

Penetapan calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Kota Semarang dan perolehan kursi dijadwalkan pekan ini.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
Tribun JAteng/Eka Yulianti Fajlin
Ketua KPU Kota Semarang mengadakan Jumpa Pers, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penetapan calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Kota Semarang dan perolehan kursi dijadwalkan pekan ini.

Hal tersebut menyusul pleno rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat nasional telah dilaksanakan.

Bahkan, penetapan caleg dan perolehan kursi dijadwalkan tiga hari usai penetapan tingkat nasional dengan catatan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menerangkan, pembacaan rekapitulasi hasil sudah dilakukan oleh KPU Pusat pada 21 mei 2019 dini hari.

Selanjutnya, apabila peserta politik tidak puas dengan hasil yang ditetapkan, mereka boleh melaporkan gugatan ke MK hingga 24 Mei 2019.

"Kami menunggu 3x24 jam apakah ada yang mendaftar gugatan ke MK atau tidak," tutur Nanda, sapaan Ketua KPU, saat jumpa pers, Selasa (21/5/2019) sore.

Lebih lanjut, Nanda mengatakan, jika tidak ada gugatan, penetapan caleg DPRD Kota Semarang terpilih dan perolehan kursi bisa dilakukan. Namun jika ada gugatan, pihaknya menunggu hingga selesai putusan MK.

Dia yakin, masyarakat saat ini sudah bisa menghitung perolehan kursi, namun pihaknya akan menyampaikan hasil jika MK telah memberikan surat keputusan kepada KPU RI kemudian diteruskan hingga KPU Kota.

"Terkait penetapan, kami belum bisa menjawab, kami baru boleh menjawab ketika Kota Semarang sudah dinyatakan tidak ada pihak yang mempersengketakan hasil," terangnya.

Nanda melanjutkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan adanya partai politik di Kota Semarang yang tidak menerima hasil Pemilu 2019.

"Dari hasil rekapitulasi tingkat Kota maupun Provinsi alhamdilillah tidak ada komplain. Hasil komunikasi dengan parpol sejauh ini mereka menerima," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Muhammad Amin mengidentifikasi, Kota Semarang berpotensi ada gugatan.

Melihat dari hasil rekap beberapa waktu lalu, potensi gugatan terjadi pada pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) dan pemilihan DPRad Kota.

"Kalau potensi kelihatannya ada, seperti gugatan antar partai mapun antar calon legislatif dalam internal partai terkait hasil," tutur Amin, Rabu (22/5/2019).

Meski hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait adanya gugatan, Amin tetap melakukan persiapan mengantisipasi adanya gugatan dari peserta politik di Kota Semarang. Dia mengimbau masyakat untuk tetap kondusif dan tidak terpancing isu yang beredar.

"Apapun hasilnya kami serahkan kepada yang punya kewenangan," tambahnya.(eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved