Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fitnah Jokowi dan Keluarga di Facebook, Caleg DPR RI dari Gerindra Ditangkap Polda Jateng

caleg DPR RI asal Wonogiri dari Gerindra ditangkap Polda Jateng setelah fitnah Presiden Jokowi dan keluarga di akun Facebook

Penulis: muh radlis | Editor: muh radlis
IST
Maryanto ditangkap oleh Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. 

Caleg DPR RI asal Wonogiri dari Gerindra ditangkap Polda Jateng setelah fitnah Presiden Jokowi dan keluarga di akun Facebook

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang warga Bulukerto, Wonogiri, ditangkap polisi pada 14 Mei 2019 lalu lantaran menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

Pria bernama Maryanto ditangkap Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.

Polisi tak perlu repot repot menangkap Maryanto yang ternyata merupakan Caleg dari Partai Gerindra untuk DPR RI tersebut.

Viral Pemuda Ancam Bunuh Jokowi, Ini Perbedaan Wajahnya Saat di Video Medsos dan Diinterogasi Polisi

Bukti Pemilu Curang Prabowo-Sandi Disandingkan dengan Data KPU, Ini Hasil Penelusuran NarasiTv

Dia ditangkap di halaman Masjid At Taqwa Polda Jateng.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Moh Hendra Suhartiono menyatakan, penangkapan Maryanto dilakukan berkat patroli siber Subdit V Siber yang menemukan unggahan ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi di media Sosial Facebook.

Maryanto mengunggah konten penghinaan terhadap Presiden RI.

“Tersangka M melalui akun Facebooknya pada tanggal 25 November 2018 mengunggah konten penghinaan kepada Presiden RI.

Hasil temuan tersebut ditindaklanjuti oleh tim dengan melaksanakan penyelidikan,” jelas Hendra, Kamis (23/5/2019).

Hendra menyebut, tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 milyar rupiah.

Berikut ini unggahan Maryanto yang membuatnya ditangkap polisi:

” JOKOWI & PKI ?
Anak Widjiatno komandan OPR underbouw PKI 1965 pembantai ulama dan santri di giriroto pasca G.30S PKI
Ibu Kandungnya Sulami Aktivis Gerwani 1950 ,Sudjiatmi adalah ibu tiri, istri kedua Widjiatno pasca terpisah akibat semua anggota PKI diburu/ditumpas oleh TNI dipimpin oleh Soeharto pasca tragedi 30 S PKI.”

Dihubungi terpisah, Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro membenarkan bahwa Maryanto merupakan caleg partainya.

"Wah, malah tidak tahu (mengenai penangkapan). Itu kasus lama sepertinya," terang Sriyanto kepada Tribunjateng.com.

Maryanto adalah Caleg DPR RI di Dapil V Jateng meliputi Boyolali, Klaten, Sukoharjo dan Kota Surakarta. 

Dia gagal menjadi wakil rakyat di parlemen.

Dari Dapil V Jateng, tak ada satu pun caleg Gerindra yang lolos ke Senayan.(*)

Jedar Tanggapi Cerita Della Perez Soal Penolakan Berfoto Vanesha Prescilla: Cantiknya Gak Natural?

Warniti Pingsan Berulang Kali Melihat Anaknya Diborgol Polisi

Diduga Belum Mahir Naik Motor, Wanita di Banyumas Tercebur ke Sungai Irigasi, Ditemukan Telah Tewas

Bang Thoyib Mencebur Ambil Sabu di Dalam Got, Lihat ke Atas Sudah Ditongkrongi Polisi

  

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved