Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bang Thoyib Mencebur Ambil Sabu di Dalam Got, Lihat ke Atas Sudah Ditongkrongi Polisi

Ricky Muhammad Thoyib (25) tidak bisa mengelak ketika sejumlah polisi mengepungnya, Kamis (23/5/2019) dini hari.

Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
Tribunnews
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Ricky Muhammad Thoyib (25) tidak bisa mengelak ketika sejumlah polisi mengepungnya, Kamis (23/5/2019) dini hari.

Buruh bangunan itu ditangkap saat menceburkan diri mengambil paket sabu di dalam got di kawasan Jalan Setyaki, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Ketika mendongak, dia melihat di sekeling got sudah berdiri sejumlah aparat tidak berseragam.

Mengabaikan bau comberan yang menyengat, polisi menarik Bang Thoyib dari dalam got.

Barang bukti yang disita berupa paket hemat sabu seharga Rp 300 ribu.

Paket itu dikemas dalam plastik dan dibungkus dalam kemasan sebuah rokok.

Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, memastikan Ricky yang biasa dipanggil Bang Thoyib adalah pengguna narkoba.

Dia warga Kampung Kebonan RT 4 RW 1, Kelurahan Sriwedari, Solo.

"Anggota kami sudah lama mengintai dia.

Kami dapat kabar kalau akan ada transaksi di lokasi tersebut," kata Kompol Ari di ruang kerjanya.

Ricky Muhammad Thoyib
Ricky Muhammad Thoyib (IST)

Polisi masih memburu pengedar sabu yang bertransaksi dengan Bang Thoyib.

Pria ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika.

Dia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam catatan Tribunjateng.com, ada berbagai lokasi yang digunakan pengedar dan pemakai narkoba dalam bertransaksi.

Ada yang menimbunnya dalam tanah di bawah pohon atau meletakkan paket di tempat tersembunyi semisal gudang atau bak sampah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved