Fahruddin Bisri Slamet Minta Pemkab Demak Memikirkan Tempat Relokasi PKL Katonsari
Wakil Ketua DPRD Demak, Fahruddin Bisri Slamet, mendukung sterilisasi jalur lambat Katonsari dari PKL karena sesuai perda nomor 4 tahun 2019
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Alaqsha Gilang Imantara
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Wakil Ketua DPRD Demak, Fahruddin Bisri Slamet, mendukung sterilisasi jalur lambat Katonsari dari PKL karena sesuai perda nomor 4 tahun 2019, jalur lambat PKL Katonsari tidak diperbolehkan untuk berjualan.
"Sesuai perda, jalur lambat Katonsari tidak diperbolehkan untuk berjualan, pemkab Demak seharusnya memikirkan tempat relokasi berjualan untuk para PKL,"ucapnya.
Namun sebelum memindahkan PKL, pemkab Demak harus memikirkan tempat relokasi berjualan terlebih dahulu bagi para PKL Katonsari. (agi)