Berawal dari Facebook, IN Hamili Seorang Wanita di Bawah Umur. Ternyata Masih Saudara Kandung
Pemuda Ciamis berinisial IN (21) menghamili gadis di bawah umur tanpa tahu ia adalah adik kandungnya sendiri, setelah berkenalan lewat Facebook.
Bunga hamil dan malah melahirkan akibat perbuatan IN, yang ternyata kakaknya sendiri.
Mereka masih sedarah.
• Lihat Istrinya Keluar dari Kamar Mandi Bersama Pria, Suami di Brebes Ini Lakukan Penganiayaan
“Korban hamil dan sekarang sudah melahirkan. Korban juga tidak lagi melanjutkan sekolahnya. Untuk kondisi psikologis korban, PPA Polres Ciamis dan P2TPA2 melakukan trauma healing dengan melibatkan ahli,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Pelaku diciduk setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa Bunga tersebut ke petugas.
Pelaku, IN kini terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan Pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.
Satu baju tidur, satu celana dalam, dan 1 buah bra disita sebagai barang bukti pada kasus ini. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul MIRIP Sinetron, Pemuda Ciamis Ini Hamili Gadis yang Ternyata Adik Kandungnya, Kenalan via Facebook