SANDIAGA UNO Buka Suara Soal Proses Perdebatan Alot Sebelum Gugatan Hasil Pilpres di MK
Terkait gugatan hasil Pilpres 2019 yang dilakukan kubu BPN Prabowo Sandi disebut-sebut melalui proses yang panjang dan alot.
TRIBUNJATENG.COM -- Terkait gugatan hasil Pilpres 2019 yang dilakukan kubu BPN Prabowo Sandi disebut-sebut melalui proses yang panjang dan alot.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) 02, Sandiaga Uno membicarakan terkait perdebatan alot antara sejumlah petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal keputusan pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikatakan Sandi dalam wawancara eksklusif acara 'Kabar Petang' di tvOne, Jumat (31/5/2019).
Mulanya pembawa acara mengatakan soal keputusan BPN dalam mengajukan gugatan ke MK.
Pembawa acara lantas menyinggung soal perdebatan alot antar petinggi BPN sebelum memutuskan untuk mengajukan gugatan tersebut.
"Pak Sandi, ketika sudah memutuskan untuk mengajukan gugatan ke MK, apakah perdebatan di petinggi-petinggi BPN alot atau tidak?" tanya pembawa acara.
Sandi menjelaskan pengajuan gugatan sengketa ke MK, sebelumnya menuai banyak pertanyaan dari kubunya sendiri.
Namun demikian, hal itu bisa ditangani oleh Prabowo-Sandi setelah diberikan penjelasan atas pentingnya pengajuan gugatan sengketa pilpres ke MK.
"Awalnya banyak pertanyaan," jelas Sandi.
"Tapi begitu saya dan Pak Prabowo menjelaskan bahwa percayalah kepada Pak Prabowo dan Sandi yang melihat bahwa kita harus memberikan ruang kepada proses ini."
"Sehingga apa yang kita perjuangkan itu pemilu yang jujur dan adil," sambungnya.
Sebab menurutnya, saat ini bukanlah untuk mempersoalkan kalah menang, namun bagaimana bangsa dapat memperlihatkan kemampuan untuk memperbaiki diri.
"Karena ini bukan lagi tentang kalah menang, ini bukan tentang Prabowo-Sandi lagi," ungkap Sandi.
"Tapi ini tentang bagaimana bangsa ini bisa memperlihatkan kemampuan kita untuk terus memperbaiki diri," imbuhnya.
Untuk itu, Sandi menyatakan bahwa dugaan adanya pemilu curang, hanya bisa diselesaikan melalui MK.